Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

PENGADAAN BARANG/JASA

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini18
mod_vvisit_counterKemarin208
mod_vvisit_counterMinggu ini706
mod_vvisit_counterBulan ini6096
mod_vvisit_counterTotal119077

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Yurisprudensi Perkawinan

Yurisprudensi Perkawinan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Selasa, 16 November 2010

YURISPRUDENSI PERKAWINAN

1.

Izin beristri lebih dari seorang

2. 

Izin melangsungkan perkawinan bagi orang yang belum berusia 21(dua puluh satu) tahun, dalam hal orang tua wali, atau keluarga dalam garis lurus ada perbedaan pendapat

3.

Dispensasi perkawinan

4.

Pencegahan perkawinan

5. 

Penolakan perkawinan oleh pegawai pecattat pernikahan

6.

Pembatalan perkawinan

7.

Gugatan kelalaian atas kewajiban suami dan istri

8.

Perceraian karena talak

9.

gugatan perceraian

10.

Penyelesaian harta bersama

11.

Penguasaan anak-anak

12. 

Ibu dapat memikkul biaya pemeliharaan dan pendidikan anak bilamana bapak yang seharusnya bertanggung jawab tidak mematuhinya

13. 

Penentuan kewajiban memberi biaya penghidupan oleh suami kepada bekas istri atau penentuan suatu kewajiban bagi bekas istri

14.

Putusaan tentang sah tidaknya seorang anak

15.

Putusan tentang pencabutan kekuasaan orang tua

16.

Pencabutan kekuasaan sorang wali

17.

Penunjukan orang lain sebagia wali oleh pengadilan dalam hal kekuasaan seorang wali dicabut

18. 

Penunjukan seorang wali dalam hal seorang anak yang belum cukup umur 18 (delapan belas) tahun yang ditinggal kedua orang tuanya;

19. 

Pembebanan kewajiban ganti kerugian atas harta benda anak yang ada di bawah kekuasaannya

20.

Penetapan asal-usul anak dan penetapan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam

21. 

Putusan teentang hal penolakan pemberian keterangan untuk melakukan perkawinan campuran

22.

Pernyataan tentang sahnya perkawinan yang terjadi sebelum Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan dijalankan menurrut peraturn yang lain

 

Last Updated ( Selasa, 16 November 2010 )
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

selamat.jpg