Dibutuhkan Panduan Akses Keadilan Yang Praktis
 Dari kiri ke kanan: Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Victoria Coakley, AusAID Counsellor, dan Nani Zulminarni, Koordinator Nasional PEKKA.
Bogor | badilag.net Masyarakat pengguna pengadilan, terutama yang miskin dan termarjinalkan, memang sangat membutuhkan panduan (guidelines) untuk mengakses layanan pengadilan yang disajikan dalam bahasa non-hukum yang mudah dimengerti, sederhana dan praktis. Hal itu dilontarkan Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, sebelum secara resmi membuka Workshop Panduan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin yang diselenggarakan PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) bekerja sama dengan AusAID Rabu (5/5/2010) di Bogor. Workshop yang akan berlangsung sampai Kamis (6/5) ini melibatkan peserta dari berbagai instansi seperti Badilag, Badilum, PA Cianjur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Komnas Perempuan, LBH APIK, dan YLBHI Jakarta. Nampak juga hadir Victoria Coakley, Counsellor AusAID, Cate Sumner, Penasihat AIPJT AusAID, Leisha Lister dari Family Court of Australia, dan Mark, Project Manager AIPJT.
“Panduan yang akan disusun ini akan memudahkan masyarakat miskin dalam mengakses keadilan,” ujar Victoria Coakley dalam sambutannya. Mengingat pemanfaat akhir dari panduan yang akan disusun adalah masyarakat miskin yang juga awam hukum, Nani Zulminarni, Koordinator Nasional PEKKA, berharap panduan ini bisa disajikan dalam bahasa yang familiar dan disajikan melalui media brosur, booklet, pamflet, CD audio visual dan internet. PEKKA adalah LSM yang menaruh perhatian besar terhadap penguatan kaum perempuan yang menjadi kepala keluarga. Tahun ini, LSM yang digagas sejak tahun 2000 itu akan melebarkan pergerakannya dari 8 provinsi ke belasan provinsi lainnya di Indonesia. Sepuluh Tahun Kerjasama Victoria Coakley menyebut banyak hal yang telah dilakukan dalam kurun waktu lebih dari sepuluh tahun kerjasama antara Pemerintah Australia (AusAID) dan Pemerintah Indonesia (Mahkamah Agung) dalam meningkatkan akses kepada keadilan. Victoria juga mengaku senang lahirnya Inpres No. 3/2010 yang mendukung penuh fasilitas prodeo, sidang keliling dan bantuan hukum. Dirjen Badilag juga mengakui hal yang sama. “Banyak sekali manfaat dari kerjasama AusAID dan MA. Pemanfaatan IT, publikasi putusan, client service dan peningkatan akses ke pengadilan adalah beberapa contohnya,” kata Wahyu. “Mahkamah Agung sangat committed terhadap jaminan akses masyarakat miskin dan terpinggirkan,” tambah Wahyu sambil memberikan sejumlah catatan penting yang bisa dipertimbangkan dalam penyusunan pedoman akses pelayanan tersebut. |