
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
Yurisdiksi
Kabupaten Bangka Tengah
Wilayah Hukum Kabupaten Bangka Tengah | Wilayah Hukum Kabupaten Bangka Tengah |
|
|
|
| Written by Parti | |
| Rabu, 10 November 2010 | |
PETA WILAYAH HUKUM KABUPATEN BANGKA TENGAH
Secara administratif terbagi menjadi 6 kecamatan, yaitu : 1. Kecamatan Koba, dengan luas wilayah 932,56 km 2. Kecamatan Pangkalan Baru, dengan luas wilayah 282,27 km 3. Kecamatan Sungai Selan, dengan luas wilayah 694,00 km 4. Kecamatan Simpang Katis, dengan luas wilayah 246,94 km 5. Kecamatan Lubuk 6. Kecamatan Namang Dengan rincian sebagai berikut : 1. Kec. Koba : 5 kelurahan, Desa, 2. Kec. Pangkalan Baru : 1 kelurahan, desa dan dusun, 3. Kec. Sungaiselan : 1 kelurahan, desa dan dusun, 4. Kec. Simpang Katis : desa dan dusun 5. Kec. Namang : desa dan dusun, 6. Kec. Lubuk Besar : desa dan dusun. Dengan demikian secara total terdapat 7 kelurahan, desa dan dusun di Kabupaten ini. Dari total desa dan 7 kelurahan tersebut, 16 desa diantaranya merupakan desa pesisir pantai.
|
|
| Last Updated ( Rabu, 10 November 2010 ) |

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
