Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini326
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini822
mod_vvisit_counterBulan ini4234
mod_vvisit_counterTotal140023

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Yurisdiksi arrow Kabupaten Bangka Selatan arrow Wilayah Hukum Kabupaten Bangka Selatan

Wilayah Hukum Kabupaten Bangka Selatan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Rabu, 10 November 2010
Sample Image

Kabupaten Bangka Selatan merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seiring dengan pembentukan dan pemekaran sebagai kabupaten yang baru, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah berupaya melakukan pembangunan dan pembenahan di berbagai bidang, khususnya di bidang kesehatan dalam rangka menjamin terlayaninya hak-hak kesehatan pada masyarakat secara adil dan merata, yang pada akhirnya bisa mensejajarkan Kabupaten Bangka Selatan dengan Kabupaten-Kabupaten lain di Indonesia yang lebih mapan dalam pembangunan kesehatannya. Kabupaten Bangka Selatan dengan pembagian wilayah administrasi pemerintahan terdiri dari 5 Kecamatan dengan perincian : 

  1. Kecamatan Toboali dengan ibukotanya Toboali atau lebih dikenal dengan    sebutan “Sabang”   yang meliputi wilayah 1.049 km2.
  2. Kecamatan Air Gegas dengan ibukotanya Air Gegas, dengan luas wilayah    770 km2.
  3. Kecamatan Payung dengan ibukotanya Payung, dengan luas wilayah 591    km2.
  4. Kecamatan Simpang Rimba dengan ibukotanya Simpang Rimba, dengan    luas wilayah 361 km2.
  5. Kecamatan Lepar Pongok dengan ibukotanya Tanjung Labu, dengan luas    wilayah 255,85 km2.

Untuk memperlancar kegiatan administrasi pemerintahan di tingkat Kabupaten dibagi dalam 45 desa dan 3 kelurahan.

 

Last Updated ( Rabu, 10 November 2010 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh


M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

tim it-2.jpg