Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini325
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini821
mod_vvisit_counterBulan ini4233
mod_vvisit_counterTotal140021

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Wakil Ketua PTA Yogyakarta Ditetapkan Menjadi Hakim Konstitusi PDF Print E-mail
Written by yulia   
Jumat, 08 Januari 2010

Wakil Ketua PTA Yogyakarta Ditetapkan Menjadi Hakim Konstitusi

Jakarta | badilag.net (7/1)

Akhirnya Drs. H. Ahmad Fadlil Sumadi, SH. M.Hum, ditetapkan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Bersama Hamdan Zoelva, mantan Wakil Ketua PTA Yogyakarta ini mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1).

Image
Ahmad Fadlil Sumadi menandatangani berita acara pengucapan sumpah di hadapan Presiden. (Foto:Antara)

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Fadlil, membaca sumpah jabatannya.

Fadlil dan Hamdan ditetapkan menjadi hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomer 1/P/2010 tertanggal 6 Januari 2010. Fadlil diajukan oleh Mahkamah Agung dan akan menggantikan posisi Maruarar Siahaan. Sementara itu, Hamdan diajukan pemerintah dan akan menggantikan posisi Abdul Mukhtie Fadjar.

Pengucapan sumpah ini dihadiri Presiden dan Wakil Presiden beserta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Hadir pula pimpinan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Dari kalangan peradilan agama, yang hadir di antaranya Dirjen Badilag, Ketua dan Panitera/Sekretaris PTA Yogyakarta.

Image
Keterangan: Selama menjadi hakim tinggi PTA Jakarta, Ahmad Fadlil Sumadi pernah diperbantukan menjadi Sekretaris Wakil Ketua MA, Taufik, SH. dan panitera MK (2003-2008).

“Kami mengucapkan selamat dan bangga atas ditetapkannya Bapak Ahmad Fadlil Sumadi sebagai hakim konstitusi,” kata Dirjen Badilag, Wahyu Widana. Menurutnya, Fadlil adalah salah satu putra terbaik peradilan agama. Integritas dan kapasitas keilmuannya sangat layak diteladani.

Hakim Plus Akademisi

Ahmad Fadlil Sumadi bukan hakim biasa. Sebagaimana hakim konstitusi lainnya, Fadlil juga seorang akademisi. Selain memahami seluk-beluk hukum perdata agama, dia juga menguasai hukum tata negara.

“Saat ini, saya sedang menempuh S3 Hukum Tata Negara di Undip,” kata Fadlil kepada badilag.net beberapa waktu lalu. Hakim kelahiran Kendal, 22 Agustus 1952 ini meraih gelar sarjana mudanya di Unissula. Gelar sarjana penuh didapatnya dari IAIN Wali Songo. Setelah itu, Fadil kuliah S-1 lagi di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pendidikan pasca sarjana ditempuhnya di UII Yogyakarta, dengan memilih konsentrasi Hukum Tata Negara.

Selaku akademisi, Fadlil mengajar di IAIN Wali Songo Semarang, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakata, dan Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta.

Dengan keahliannya di bidang Hukum Tata Negara, Fadlil pernah mencurahkan tenaganya untuk MK. Selama lima tahun, 2003-2008, Fadlil diperbantukan MA untuk menjadi panitera MK. “Saya bekerja di MK sejak MK berdiri, sewaktu dipimpin Pak Jimly Ashshiddiqie. Saya sudah menjadi keluarga besar MK,” ujarnya. Karena itu, MK bukanlah tempat kerja yang asing baginya.

Kini, setelah sempat setahun kembali ke peradilan agama, Fadlil balik  lagi ke MK. Statusnya bukan lagi panitera, melainkan hakim konstitusi. Dialah satu-satunya hakim konstitusi yang berlatar belakang peradilan agama. (hermansyah)

Last Updated ( Jumat, 08 Januari 2010 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

dsc00034.jpg