Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini320
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini816
mod_vvisit_counterBulan ini4228
mod_vvisit_counterTotal140017

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Ulang Tahun ke-57 IKAHI PDF Print E-mail
Written by admin   
Rabu, 24 Maret 2010

Nasihati Hakim, Ketua MA Kutip Hadis Nabi

Sample Image

GEMBIRA DAN SEDIH. Ketua MA, Harifin A Tumpa, mengaku gembira sekaligus sedih bila melihat perkembangan hakim belakangan ini.

Jakarta l badilag.net

Momen perayaan ulang tahun ke-57 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dimanfaatkan Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, untuk mengingatkan kembali betapa pentingnya menumbuhkan dan memupuk semangat korps. Pada acara yang digelar di Gedung MA, Selasa (23/3/2010), Harifin menyerukan agar di sebagian hakim tidak muncul perasaan iri dan dengki . Sebaliknya, Ketua MA mengingatkan pula agar para hakim lainnya tidak bersikap sombong.

 “Tadi pagi saya membaca hadis. Apa yang dimaksud sombong? Tanya sahabat. Lalu Nabi menjawab, Sombong itu ialah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain,” kata Harifin A Tumpa, saat memberi sambutan  di hadapan para pengurus dan anggota IKAHI, para pimpinan MA, para hakim agung, dan pejabat eselon I MA. Hadir pula dua mantan Ketua MA, Prof Bagir Manan dan Surjono, SH.

IKAHI lahir pada 20 Maret 1953. Cikal bakalnya dirintis dua tahun sebelum itu, oleh Sutadji, SH dan Soebijono, SH. Keduanya adalah Ketua dan hakim Pengadilan Negeri Malang. Tahap awal pembentukan organisasi profesi ini dilalui dengan susah-payah. Meski demikian, IKAHI tetap survive hingga kini. Bahkan, dalam perkembangan mutakhirnya, jumlah anggota IKAHI kian bertambah. Ini karena hakim-hakim dari Peradilan Agama yang bernaung di bawah IKAHA (Ikatan Hakim Agama) turut bergabung ke IKAHI. Langkah ini ditempuh sebagai konsekwensi lahirnya UU No. 35 tahun 1999 yang menempatkan seluruh lingkungan peradilan di bawah atap mahkamah agung.

 

Harifin menilai, perkembangan IKAHI dewasa ini cukup menggembirakan. Dia mencontohkan Yayasan Dana Sosial Hakim yang berjalan dengan baik. Di samping itu, Varia Peradilan—jurnal yang menjadi kebanggaan warga peradilan—juga masih eksis. Hanya, Harifin menyarankan agar lebih banyak putusan yang dimuat di Varia Peradilan.

 

Di sisi lain, Harifin mengaku sedih melihat masih adanya praktik percaloan di institusi yang dinahkodainya. “Mungkin calo di MA sedikit, tapi terus terang saya sedih. Saya sering mendapat laporan,” tuturnya.

 

Kode Etik bukan Belenggu

 Pada perayaan hari kelahirannya yang ke-57 ini, IKAHI mencuatkan tema “Peran IKAHI dalam mewujudkan Pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim”. Ketua Umum IKAHI, Abdul Kadir Mappong, mengatakan tema ini dipilih untuk mengembalikan martabat dan keluhuran hakim. “Kode Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bukanlah belenggu,” dia menegaskan.Abdul Kadir Mappong menambahkan, kerja keras IKAHI untuk mereformasi  diri telah mengalami kemajuan. Meski demikian, diakuinya, masih ada masyarakat yang yang tidak menaruh kepercayaan kepada hakim dan lembaga peradilan. Dengan kondisi seperti ini, para hakim dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuan, menjaga integritas dan bersikap profesional.

 

Sample Image 

 

Ketua Umum IKAHI, Abdul Kadir Mappong, melakukan prosesi potong tumpeng untuk menandai bertambahnya usia organisasi yang dipimpinnya.

 

Mantan Ketua Umum IKAHI, Dr. Suharto, SH—yang bertindak selaku pemberi ceramah umum—menyoroti pengawasan internal dan eksternal terhadap hakim. Merujuk kepada Laporan Tahunan MA 2009, terdapat 70 hakim yang dikenai hukuman disiplin. Menurutnya, hal ini harus dijadikan peringatan supaya para hakim tidak melenceng dari peraturan perundang-undangan serta  Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. “Kalau dulu hakim tidak dikenai sanksi jika melanggar Kode Etik, sekarang bisa dijatuhi sanksi, bahkan hingga pemberhentian dengan tidak hormat,” tandasnya.

 

Dharmayukti Karini Beraksi

 Selain diisi dengan hal-hal yang bisa mengernyitkan dahi, perayaan ulang tahun IKAHI kali ini juga disemarakkan dengan penampilan ibu-ibu Dharmayukti Karini yang memainkan musik angklung. Berbalut busana berwarna coklat muda dengan kombinasi kuning, mereka tampak lebih muda dari usia yang sebenarnya. Keriangan yang terpancar dari wajah para istri ini ‘memaksa’ para hakim dan pejabat memberikan aplaus.Tepuk tangan juga terdengar kencang tatkala Ketua Umum IKAHI, Abdul Kadir Mappong, melakukan prosesi potong tumpeng untuk menandai bertambahnya usia organisasi ini. Para undangan juga memberikan  apresiasinya ketika Panitia membagikan hadiah untuk para juara lomba tenis dan catur.

Last Updated ( Rabu, 24 Maret 2010 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

27032008033-kecil.jpg