
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
| Survey Situs PTA, Bagaimana Hasilnya ? |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Rabu, 02 Pebruari 2011 | |
Survey Situs PTA, Bagaimana Hasilnya?
Masyarakat kian membutuhkan informasi tentang peradilan. (Ilustrasi: PTA Bandung)Jakarta l Badilag.net “Ada sebuah situs PTA yang berhasil mendapatkan nilai sempurna,” kata Muhammad Faiz Aziz, suatu hari di bulan Oktober 2010. Aziz adalah peneliti National Legal Reform Program (NLRP). Saat itu NLRP sedang melakukan survey terhadap situs-situs Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. Hasil survey tersebut lantas dipublikasikan di bulletin NLRP edisi keempat yang terbit pada akhir Desember 2010 lalu. Pada laporan berjudul “The Religious Appeal Court Website Assessment”, teka-teki PTA mana yang berhasil meraih nilai sempurna itu akhirnya terjawab. Ya, dari 29 pengadilan tingkat banding, situs PTA Surabaya berhasil meraih posisi tertinggi dengan 32 poin. Jumlah poin tersebut adalah maksimal. Artinya, situs PTA Surabaya sukses meraup nilai sempurna. Situs PTA Ambon menjadi runner up dengan mengumpulkan 30 poin. Peringkat ketiga hingga kelima diduduki situs PTA Banjarmasin (26 poin), situs PTA Yogyakarta (26 poin) dan situs PTA Mataram (23 poin). Sementara itu, posisi juru kunci diduduki PTA Kupang (7 poin).
“Parameter yang kami gunakan untuk penilaian kali ini sama persis dengan parameter yang kami gunakan untuk menilai situs-situs PA,” tutur Aziz. Tolok ukur penilaian yang dipakai NLRP adalah UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA 144/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. NLRP berusaha mengkombinasikan keduanya. NLRP menetapkan lima kategori sebagai sasaran penilaian. Masing-masing kategori dipecah menjadi sub-kategori hingga keseluruhan terdapat 16 subkategori penilaian. Kelima kategori tersebut ialah data pengadilan, data perkara, data pengawasan, data keuangan dan lainnya, yaitu informasi dalam bahasa asing. Untuk tiap kategori, NLRP menyediakan tiga kemungkinan: Dua poin jika informasinya lengkap, satu poin jika informasinya cukup, dan nol poin jika tidak ada informasi atau informasi yang ada sangat terbatas. Dengan 16 kategori, maka poin maksimal yang bisa diraih sebuah situs adalah 32 poin. Sebagai catatan, NLRP tidak melakukan verifikasi terhadap validitas data. Artinya, survey terhadap sebuah situs dilakukan dalam suatu waktu dan tidak diulang kembali di waktu yang lain. Temuan-temuan lain Di samping melakukan pemeringkatan, NLRP juga berupaya mengeksplorasi hal-hal lain. Dalam hal ini, NLRP mendapatkan enam temuan. Pertama, seluruh PTA, termasuk Mahkamah Syar’iah Aceh, memiliki situs di internet. Kedua, hanya 12 dari dari 29 situs PTA yang memenuhi standar UU 14/2008 dan SK KMA 144/2007. Situs-situs yang poinnya kurang dari 20 berarti ‘kurang patuh’ terhadap dua peraturan itu. Ketiga, sangat sedikit situs yang memiliki skor rendah yang tak mampu mengumpulkan 10 poin, yakni situs PTA Kupang. Keempat, dari segi kelengkapan data, dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan situs-situs PTA memuat data yang cukup lengkap. Kelima, tujuh situs PTA menyediakan informasi dalam Bahasa Inggris, bahkan empat di antara tujuh situs tersebut juga menyediakan informasi dalam bahasa Arab. NLRP menilai bahasa asing yang dipakai situs-situs tersebut masih berkualitas rendah. Diduga kuat, penerjemahan dari bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris atau Arab itu dilakukan dengan menggunakan Google Translation. Keenam, tidak ada keseragaman domain. Sebanyak 15 situs PTA memakai domain .go.id sedangkan 14 lainnya memakai domain .net. Apresiasi Dirjen Dirjen Badilag Wahyu Widiana memberikan apresiasi yang tinggi terhadap PTA-PTA yang sudah bekerja keras membangun situsnya demi pelayanan publik. “Kami ucapkan selamat kepada PTA Surabaya yang berhasil menduduki peringkat pertama. Untuk PTA-PTA lain, tak perlu patah semangat. Dalam penilaian-penilaian di waktu yang akan datang, sangat mungkin hasilnya berbeda dengan sekarang,” kata Dirjen. Selain itu, Dirjen juga menyampaikan terima kasih kepada NLRP yang telah melakukan survey. “Hasil survey ini sangat berguna untuk memetakan kondisi riil yang ada sekaligus sebagai penyemangat dalam hal pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan agama,” Dirjen menandaskan. |
| < Prev | Next > |
|---|

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
