Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini278
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini774
mod_vvisit_counterBulan ini4186
mod_vvisit_counterTotal139975

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Sidkel Pamungkas PA Sungailiat PDF Print E-mail
Written by @de   
Kamis, 21 Juli 2011

SIDANG KELILING PAMUNGKAS PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT

MENYELESAIKAN PERKARA PRODEO

Sungailiat l pa-sungailiat.pta-babel.net

 

Rabu, 20 Juli 2011 kemarin, Pengadilan Agama Sungailiat menyelenggarakan Sidang Keliling Pamungkas (terakhir) dalam tahun 2011 di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Ini merupakan yang ketujuh kalinya PA Sungailiat melaksanakan Sidang Keliling. Sidang Keliling kali ini dilaksanakan oleh Majelis A, yang terdiri dari M Idris Wahidin (KPA Sungailiat) sebagai Ketua Majelis, Kiagus Ishak & Latifah Setyawati sebagai Hakim Anggota, M Tarmizi R (Pan/Sek PA Sungailiat) sebagai Panitera Pengganti serta Ade Trisnowansyah & Bintoro sebagai petugas administrasi. Masih seperti sidang-sidang sebelumnya, pagi-pagi sekali para pihak berperkara sudah mulai berkumpul untuk mengikuti jalannya persidangan mereka. Ketika Tim Sidang Keliling datang ke tempat persidangan, Tim disambut dengan senyuman dan sapaan ramah dari para masyarakat pencari keadilan. 

 

Pukul 09.00 WIB Ketua Majelis membuka persidangan, dan satu persatu perkara disidangkan. Sidang Keliling kali ini terasa istimewa, karena dari 8 perkara yang disidangkan, ada 1 perkara prodeo yang juga ikut disidangkan. Ini terasa sangat membantu sekali bagi pihak berperkara prodeo tersebut, karena dengan diadakannya Sidang Keliling ini bisa meringankan ongkos transportasi dalam rangka mengikuti persidangan tersebut. Karena perlu diketahui bahwa perkara prodeo hanya menanggung ongkos perkaranya saja, tetapi tidak menanggung biaya transportasi dan biaya lainnya untuk mengikuti persidangan. Apalagi pihak berperkara prodeo tersebut berasal dari wilayah Bangka Selatan yang apabila mengikuti persidangan di Pengadilan Agama Sungailiat harus mengeluarkan ongkos transportasi yang cukup besar dan waktu perjalanan yang sangat lama. Belum lagi biaya untuk membawa para saksi ataupun anggota keluarga yang lain. 

" Heger pun ade hidang macem ni ok, orang-orang yang dak mampu pacak ngurus cerai e biarpun dak beduit. Dulu e kami pikir kalo dak de duit dak pacak ngurus cerai. La kesian kami ningok anak kami di gantung laki e helame ni hampai-hampai dak keruan arah e. Hekarang pun la hudeh hidang ni anak kami la agak tenang men hedikit pikir e ". (Enak kalau ada sidang seperti ini, orang-orang yang tidak mampu bisa mengurus perceraian walaupun tidak punya uang. Dulu kami pikir kalau tidak punya uang tidak bisa mengurus perceraian. Kami sudah kasihan melihat anak kami digantung suaminya selama ini sampai-sampai tidak tentu arah lagi. Sekarang setelah selesai persidangan ini anak kami sudah sedikit tenang pikirannya), kata orang tua dari pihak berperkara prodeo mengomentari sidang keliling ini. Bagitu juga bagi pihak berperkara yang lain, yang hari itu perkaranya disidangkan dalam sidang keliling merasa puas dan bersyukur karena mereka bisa mengirit biaya dan waktu dibandingkan bila harus mengikuti sidang di Sungailiat. " Makasih pak ok ikak la nyidang kami dihini, kami dak perlu ngeluar ongkos besak untuk ikut sidang. Sudeh ge pun la sudeh sidang e kami pacak langsung pulang untuk gawi laen e. Gati-gati la hidang macem ni ". ( Terima kasih Pak ya sudah menyidangkan kami disini, kami tidak perlu mengeluarkan ongkos yang besar untuk mengikuti persidangan. Kalau sudah selesai sidang kami bisa langsung pulang untuk menyelesaikan pekerjaan yang lainnya, sering-sering ya diadakan sidang seperti ini). Kata salah satu pihak berperkara yang berhasil di wawancarai redaksi PA Sungailiat.

Secara umum, Sidang Keliling pamungkas ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Dari 9 perkara yang diagendakan, hanya 8 perkara yang disidangkan karena 1 perkara tidak dihadiri pihak P maupun T. Hasilnya, 7 perkara berhasil diputuskan (termasuk 1 perkara prodeo) dan 1 perkara ditunda untuk sidang selanjutnya.
 
Sidang Keliling seperti ini dirasakan sangat membantu bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan khususnya dalam menyelesaikan perkaranya di Pengadilan Agama dan berharap Sidang Keliling ini dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun yang akan datang dengan frekuensi yang lebih banyak lagi. Mereka juga menaruh harapan besar kepada Pemerintah semoga di Wliayah Kabupaten Bangka Selatan segera dibentuk Pengadilan Agama untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan di wilayah tersebut dalam berperkara. (ade)
Last Updated ( Selasa, 02 Agustus 2011 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

darman selamat-selamat.jpg