Idul Adlha 1430 H, Jum'at 27 November 2009Depag Gunakan Penetapan Pengadilan Agama Gresik

Jakarta l badilag.net “Insya Allah, Idul Adha 1430 Hijriyah jatuh pada hari Jumat, 27 November 2009,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Depag Nasaruddin Umar, saat memimpin sidang Itsbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1430 H, di Gedung Depag, Rabu (18/11). Sidang tersebut sekaligus memutuskan untuk menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1430 H jatuh pada hari ini. Keputusan itu merujuk hasil perhitungan dengan metode hisab maupun hasil observasi dengan metode rukyat. “Alhamdulillah, ahli hisab maupun ahli rukyat, ormas besar maupun kecil, kali ini kompak,” kata Nasaruddin. Menurutnya, tidak menjadi persoalan apabila pemerintah Arab Saudi membuat penetapan yang berbeda. Sebab, wilayah hukum antara Indonesia dan Arab Saudi memang berbeda. Berdasarkan data Badan Hisab Rukyat (BHR) Depag, ijtima’ akhir bulan Dzulqa'dah 1430 H terjadi pada 17 November 2009 pukul 02.15 WIB. Saat itu hilal sudah di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 hingga 5 derajat. Dalam kondisi seperti itu, secara teoretis, jika tidak ada hambatan cuaca, hilal bisa dilihat.
“BHR maupun Tim Rukyat Nahdlatul Ulama sama-sama sepakat melihat hilal di Gresik,” Nasaruddin menambahkan. Di Bukit Chondro Dipo, Gresik, Jawa Timur, dua perukyat memang telah berhasil melihat bulan, kemarin. Keduanya adalah Muhammaad Inwa Nudin (32) dan Muhammad Syamsul Fuad (41). Setelah mendengar kesaksian dan sumpah kedua perukyat tersebut, PA Gresik kemudian membuat penetapan untuk mengabulkan permohonan. “Kesaksian rukyat hilal tersebut bersesuaian dengan perhitungan hisab, tidak bertentangan dengan akal sehat, kaidah ilmu pengetahuan dan kaidah syar’i, maka permohonan pemohon harus dikabulkan,” tulis Achmad Nurul Huda, yang bertindak sebagai hakim, dalam pertimbangan penetapannya. Penetapan bernomor 03/Isbt.RH/2009/PA.GS itu oleh Biro Hukum Depag dijadikan salah satu pertimbangan dalam penyusunan SK Menteri Agama tentang Penetapan tanggal 1 Dzulhijjah 1430 H. Sidang itsbat ini dihadiri perwakilan dari MUI, NU, Muhammadiyah, dan sejumlah ormas lainnya. Hadir pula beberapa peneliti dan akademisi. Dirjen Badilag MA Wahyu Widiana beserta Kasubdit Syariah Yusrizal juga menjadi peserta sidang. |