Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini270
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini766
mod_vvisit_counterBulan ini4178
mod_vvisit_counterTotal139967

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Saksi Sejarah Pahlawan RI di Bukit Menumbing PDF Print E-mail
Written by Admin   
Kamis, 17 November 2011

SAKSI SEJARAH PAHLAWAN REPUBLIK INDONESIA

DI BUKIT MENUMBING

Oleh : LatifahSetyawati

 


 

Memperingati hari Pahlawan 2011 di Pulau Bangka, penulis sempatkan untuk berkunjung ketempat pengasingan Bung Karno dan Bung Hatta di Bukit Menumbing. Bukit Menumbing berada di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Apabila di kaitkan dengan kewenangan Pengadilan Agama, Kabupaten Mentok masih masuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sungailiat,  wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Namun dengan mulai diresmikannya Pengadilan Agama-Pengadilan Agama yang baru pada tanggal 16 November 2011, yang salah satunya adalah Pengadilan Agama Mentok, maka wilayah Mentok tidak lagi masuk dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Sungailiat.

Perjalanan dari Sungailiat menuju Mentok ditempuh dengan jalan darat memakan waktu sekitar 2,5 jam sampai 3 jam. Lokasi Bukit Menumbing berada diatas bukit dengan ketinggian 450 meter di atas permukaan air laut dan dikelilingi oleh kawasan hutang lindung. Sesampainya di area Bukit Menumbing, kita terlebih dahulu diharuskan melapor pada petugas jaga pertama. Disamping untuk memantau tamu-tamu yang datang, perjalanan dari pos jaga pertama menuju pos jaga kedua yakni lokasi wisma menumbing yang berjarak 4 kilometer, harus melalui jalan yang hanya bisa dilewati oleh 1 mobil sehingga harus bergantian jika ada mobil yang turun. Namun sayangnya perjalanan menujuke lokasi, aspalnya banyak yang rusak dan banyak pula pohon-pohon yang tumbang masih melintang di samping jalan bahkan diatas jalan yang kita lalui. Bisa bayangkan bagaimana jika hujan turun, akan sangat berbahaya bagi pengunjung. Terbayang juga betapa sangat terpencilnya lokasi pengasingan ini, untuk saat ini yang area sekitarnya sudah mulai ramai saja tempat ini sangat terpencil, apa lagi pada waktu itu.

 

 

Wisma Menumbing yang didirikan pada 1927 berada di puncak Bukit Menumbing merupakan aset sejarah yang harus terus dilestarikan karena menjadi tempat pengasingan Presiden Soekarno dan para tokoh republik pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Memasuki rumah pengasingan ini, terlihat mobil BN 10 yang di parkir tepat di depan kamar Presiden Indonesia pertama ini. Terdapat pula aula besar sekaligus kursi-kursi yang berderet sebagai  tempat  pertemuan beliau bersama  para pahlawan lainnya, aura  semangat perjuangan sangat  terasa di ruangan ini. Terlebih di kamar sederhana beliau yang terdiri dari 2 kamar  yang dibatasi dengan sebuah pintu, kamar pertama adalah ruang tamu dan ruang kerja, dan ruang keduaa dalah kamar tidur. Dalam ruang tamu dan ruang kerja terlihat kursi tamu yang mulai usang dimakan usia dan busanya turun karena seringnya diduduki. Terlintas dalam benak penulis, bagaiman para pahlawan ini pada waktu diasingkan sering berdiskusi dan menghabiskan waktunya untuk memikirkan nasib bangsa Indonesia tercinta ini.

Berdasarkan informasi tertulis dan terpajang di ruang 102 Wisma Menumbing, Soekarno dan sejumlah tokoh nasional lainnya dibawa ke tempat ini dibagi menjadi tiga kelompok atau rombongan. Rombongan pertama Mohammad Hatta, Mr A.G. Pringgodigdo, Mr. Assaat dan Komodor Udara S Suryadarma yang diasingkan 22 Desember 1948 dari Yogyakarta.  Kemudian rombongan kedua Mr. Moh Roem dan Mr. Ali Sastroamidjojo yang diasingkan dari Yogyakarta ke Manumbing pada 31 Desember 1948 dan rombongan ketiga Bung karno dan Agus Salim juga diasingkan ke Bangka pada 6 Februari 1949 dari tempat pengasingannya semula di Kota Prapat, Sumatera Utara.

 


 

Napak tilas ini banyak menyadarkan penulis betapa besarnya perjuangan dan jasa para pahlawan kita. Ada yang berjuang dengan tenaga dan darahnya, ada juga yang berjuang dengan ilmu dan kepandaiannya dengan diplomasi, semua dikerahkan demi bangsa Indonesia tercinta. Saat ini kemerdekaan bukan saja berarti bebas dari penjajah namun juga bebas dari segala bentuk penjajahan, terlebih kita sebagai warga peradilan harus ikut berperan aktif membebaskan bangsa ini dari segala bentuk ketidakadilan, penindasan, korupsi, kolusi, nepotis medan hal-hal buruk lainnya yang akan merugikan bangsa ini. SemogaHari Pahlawan yang kita peringati setiap tahun ini, tidak hanya sekedar menjadi acara ceremonial belaka tetapi kita tanamkan dalam hati kitauntuk dapat melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan demi semakin majunya Negara Republik Indonesia tercinta.(Ltiefa)

Last Updated ( Kamis, 17 November 2011 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

27032008033-kecil.jpg