Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini265
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini761
mod_vvisit_counterBulan ini4173
mod_vvisit_counterTotal139962

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Rapat Konsultasi MA RI-Komisi III DPR RI PDF Print E-mail
Written by Administrator   

RAPAT KONSULTASI KOMISI III DPR RI DENGAN MAHKAMAH AGUNG RI

Jakarta l mahkamahagung.go.id

“Tunggakan perkara di Mahkamah Agung RI pada tahun 2009 sebanyak 2.700 perkara.” Hal ini diungkapkan oleh Ketua Mahkmah Agung, DR. Harifin A. Tumpa, pada Rapat Konsultasi dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 19 Januari 2009 di Ruangan Kusumah Atmadja. Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Para pimpinan komisi III DPR, dan anggota komisi III DPR. Rapat yang dipimpin oleh Dr. Benny K. Harman, SH bersifat tertutup.

Rapat Konsultasi antara Komisi III DPR RI dan Mahkamah Agung mengagendakan tiga hal yang menjadi sorotan utama, yaitu mengenai jumlah Hakim Agung dan kaitannya dengan jumlah perkara di Mahkamah Agung; mengenai Pengadilan Tipikor dan mekanisme penyediaan Hakim Ad Hoc untuk pengadilan ini; serta mengenai Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan jumlah Hakim Agung yang tersedia saat ini, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa saat ini ada 43 Hakim Agung dan masih dibutuhkan tambahan setidaknya 8 Hakim. Kekurangan tenaga hakim berdampak pada jumlah tunggakan perkara yang masuk ke Mahkamah Agung selama tahun 2009 sampai dengan saat ini.

Sedangkan mengenai Pengadilan Tipikor yang sekiranya akan dibentuk di 7 wilayah di Indonesia, Bapak Harifin A. Tumpa menyatakan bahwa telah dilaksanakan seleksi untuk menjaring Hakim-Hakim Ad Hoc berkualitas yang dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dan nantinya akan bertugas di pengadilan-pengadilan ini.


Untuk permasalahan yang ketiga, disampaikan bahwa Mahkamah Agung telah bertemu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk melakukan koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi pengawasan antara kedua institusi ini. Untuk menghindari overlapping tugas dan fungsi maka diharapkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sebagai lembaga supervisi hanya memegang hal yang bersifat fungsional.(crew/ats)

Last Updated ( Rabu, 20 Januari 2010 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

selamat.jpg