Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini250
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini746
mod_vvisit_counterBulan ini4158
mod_vvisit_counterTotal139946

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Pesan Tuada Uldilag MA Pada Pembinaan PA se-Kaltim PDF Print E-mail
Written by Admin   
Kamis, 24 Juni 2010

Tuada Uldilag MA pada Pembinaan PA se-Kaltim:

Tiga Senjata untuk Tingkatkan Pelayanan dan Citra

Image
Ketua Muda Uldilag MA-RI, Andi Syamsu Alam (baju putih), sedang memberikan pembinaan, didampingi oleh Dirjen Badilag, Wahyu Widiana (kedua dari kanan), Wakil KPTA Samarinda, Ismail Ibrahim (paling kiri) dan Ketua PA Tarakan, Mulawarman (paling kanan).

Tarakan l Badilag.net

Banyak hal yang harus dilakukan oleh jajaran peradilan agama se-Indonesia dalam rangka peningkatan pelayanan dan citra peradilan. Namun, ada tiga hal yang harus mendapat perhatian lebih pada saat ini. Pertama, pelaksanaan mediasi. Kedua, peningkatan pemberian keadilan bagi masyarakat miskin. Dan ketiga, peningkatan transparansi peradilan.

Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama MA-RI, Drs. H. Andi Syamsu Alam, SH, MH, mengemukakan hal itu, Rabu (23/6/2010), pada Acara Pembinaan Teknis Administrasi Peradilan dan Eksaminasi Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur di Tarakan.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari para Ketua, Wakil Ketua dan hakim-hakim Pengadilan Agama, Andi Syamsu Alam mengurai satu-persatu dari ketiga hal di atas, yang disebutnya sebagai “senjata” yang harus dipakai oleh seluruh peradilan agama se-Indonesia.

Mediasi Harus Lebih Diutamakan

Andi Syamsu Alam menegaskan bahwa mediasi harus menjadi hal yang terlebih dahulu diutamakan daripada litigasi. “Dengan mediasi, tidak ada pihak yang merasa  dikalahkan. Cara yang ditempuhpun harus sistem win-win solution,” imbuhnya.

Ruang mediasi di setiap PA haruslah nyaman dan mendukung upaya perdamaian. Demikian pula para mediatornya. “Mereka haruslah yang profesional, terampil dan ikhlas,” pinta Andi, sambil mengharapkan agar motivasi para mediator itu lebih kepada melakukan amal sholih, dari pada mengumpulkan materi.

Andi menyatakan, jika satu PA banyak berhasil dalam melakukan mediasi, itu merupakan catatan tersendiri.  “Untuk melakukan upaya peningkatan kualitas mediasi, kini sudah ada 17 PA yang diusulkan sebagai pilot project. Diharapkan dengan keberhasilan PA-PA itu, PA-PA lainnya dapat mencontohnya,” jelasnya.

Peningkatan Akses Keadilan bagi Orang Miskin dan Terpencil

Andi juga mengharapkan agar PA secara sungguh-sungguh dapat melakukan upaya peningkatan pemberian akses keadilan bagi orang miskin dan terpinggirkan. “Penanganan perkara prodeo bagi orang miskin  dan pelaksanaan sidang keliling bagi masyarakat yang jauh dari kantor PA harus terus dilakukan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Andi juga menegaskan, mulai tahun depan, harus sudah dapat dilakukan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum bagi orang yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum, sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.

Bantuan hukum atau perkara prodeo itu bahkan harus dapat dilaksanakan sampai eksekusi. “Sebab banyak pihak, terutama perempuan, yang dimenangkan pengadilan, lalu eksekusinya tidak dapat dilaksanakan karena hartanya dikuasai pihak suami,” jelas Andi penuh semangat.

Image

Para peserta pembinaan serius menyimak paparan Tuada Uldilag MA.

Peningkatan Transparansi Peradilan

Transparansi adalah hal yang mutlak harus dilakukan oleh peradilan agama dalam rangka memberikan kepuasan kepada semua pihak. Transparansi prosedur berperkara, biaya perkara, pengembalian sisa panjar, jadwal dan urutan sidang dan lain-lain akan menambah kepercayaan masyarakat kepada pengadilan.

“Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI), kini, adalah suatu keharusan dalam melaksanakan transparansi peradilan,” tegas Andi.

Walaupun banyak hal yang dapat dilakukan secara transparan melalui cara-cara konvensional, namun keberadaan TI sangat membantu pelayanan dan tranparansi peradilan.

Sejalan dengan itu, Dirjen Badilag, Wahyu Widiana,  yang ikut menjadi nara sumber dalam pembinaan itu, menekankan agar penggunaan TI di lingkungan peradilan agama jangan hanya dijadikan untuk peningkatan citra semata.

“Gunakanlah kemajuan TI itu untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi,” tegasnya.

“Tidak kalah pentingnya, penggunaan TI untuk menyebarkan kebijakan dan pengumpulan data laporan secara cepat,” Wahyu menambahkan.

Wahyu sangat mengharapkan agar semua pimpinan PA dan PTA tidak ketinggalan informasi dalam melaksanakan kebijakan di lapangan. Oleh karena itu, pintanya, tiap Ketua pengadilan harus menunjuk seorang petugas yang selalu membuka situs www.badilag.net, situs www.mahkamahagung.go.id atau situs-situs lainnya setiap hari dan melaporkannya kepada pimpinan.

“Atau, sempatkanlah pimpinan sendiri dalam waktu luang, membuka situs-situs itu walau sekilas. Ini akan lebih mantap,” tegas Wahyu.

Last Updated ( Kamis, 24 Juni 2010 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

27032008033-kecil.jpg