
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
| Peresmian Gedung PA Jakarta Selatan |
|
|
|
| Written by admin | |
| Rabu, 07 April 2010 | |
Dulu di Serambi Masjid, Kini Punya Gedung Nomor WahidTerletak di jalan raya dengan pepohonan rindang di kanan-kiri. Didirikan di atas tanah seluas 6 ribu meter persegi dengan bangunan berukuran 3 ribu meter persegi yang dibagi menjadi dua lantai. Dilengkapi ruang mediasi yang tertata rapi serta didukung berbagai perangkat teknologi informasi. Selamat datang di gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang modern nan permai. Ya, pengadilan yang sering digunakan para artis untuk menyelesaikan perkara cerainya ini sekarang memiliki gedung baru. Selasa (6/4/2010), Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. H. Ahmad Kamil, SH, ‘meresmikan’ lagi gedung yang terletak di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan ini. “Kami ucapkan selamat menempati gedung baru. Ini adalah nikmat Allah. Mari kita syukuri bersama,” kata Ahmad Kamil, dalam sambutannya, sebelum memotong pita sebagai pertanda mulai digunakannya gedung ini. Acara ini dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, sejumlah hakim agung, pejabat eselon I MA, para pimpinan PA se-Jabodetabek, serta Walikota Jakarta Selatan dan jajarannya. Mewakili Ketua MA yang berhalangan hadir, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil memberi sambutan pada acara syukuran penggunaan PA Jakarta Selatan.Gedung PA Jakarta Selatan sejatinya sudah diresmikan di Pontianak pada 25 Maret kemarin, bersama dengan 55 gedung pengadilan lain. Karena itu, acara kali ini bukan hanya tasyakuran penggunaan gedung baru, tetapi juga dimanfaatkan untuk menandai dioperasikannya ruang mediasi dan launching website PA Jakarta Selatan. Sebelumnya, gedung PA Jakarta Selatan terletak di Jalan Rambutan, Pejaten Barat, Pasar Minggu. Jalan tersebut lebih menyerupai gang, karena sempit dan tidak dilintasi angkutan umum. Keberadaan gedung PA Jakarta Selatan pun seakan tersembunyi karena berada di tengah-tengah perumahan penduduk. “Pada tahun 1992-1995 saya merasakan suka-duka bekerja di gedung itu,” kata Ahmad Kamil. Saat itu, peraih doktor di UGM ini memang menjadi Ketua PA-nya. Dia bercerita, berkat bantuan Pemda DKI Jakarta, kala itu PA Jakarta Selatan memiliki gedung mewah. Bahkan termasuk gedung instansi pemerintah terbaik di DKI. Namun seiring perkembangan penduduk dan tata ruang kota, gedung PA Jakarta Selatan tidak lagi representatif untuk melayani para pencari keadilan. Selain susah diakses kendaraan umum, gedung ini juga pernah dihantam banjir. Ironisnya, justru PA Jakarta Selatan adalah pengadilan yang sering muncul di TV lantaran banyak artis yang berperkara di sini. Karena itu, setelah memiliki gedung baru, menurut Ahmad Kamil, pihak PA Jakarta Selatan harus melakukan dua hal. Pertama, memelihara gedung ini sebaik-baiknya. Kedua, gedung yang bagus harus melahirkan kepribadian yang bagus pula. “Tantangan ke depan adalah, apakah gedung cantik ini bisa menampilkan pribadi-pribadi cantik?” tutur Ahmad Kamil. Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari kualitas pelayanan di empat tahap, yaitu tahap pendaftaran, pemeriksaan di persidangan, putusan dan eksekusi. “Pelayanan pertama di bidang pendaftaran perkara adalah kunci penilaian, apakah secara keseluruhan pelayanan baik atau buruk,” Ahmad Kamil menegaskan. Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong, me-launching website PA Jakarta Selatan dan fasiltas papan informasi dengan layar sentuh (touch screen).Masa lalu dan masa depan Ditilik dari sejarah, PA Jakarta Selatan terbentuk pada 1967. Gedungnya terletak di Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur. Saat itu, pengadilan ini masih belum berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari PA Jakarta Raya. Dari segi kompetensi, pengadilan ini hanya memiliki kewenangan di bidang perceraian. Pada 1976, pengadilan ini berpindah ke Blok D, Kebayoran Baru. “Tempatnya di serambi masjid Syarif Hidayatullah,” ujar Ketua PA Jaksel, Drs. H. Ahsin Abdul Hamid, SH. Itu dilakukan atas inisiatif Kepala Kantor Depag waktu itu. Pada saat yang sama, diangkat sejumlah hakim dan pegawai honorer. Tiga tahun kemudian, pada 1979, pengadilan ini diboyong ke Ciputat Raya, Pondok Pinang, dengan menempati gedung baru. Bersamaan dengan itu, diangkat pula beberapa hakim honorer. Berikutnya, pengadilan ini dipindahkan ke Jalan Rambutan, Pejaten Barat, Pasar Minggu. Sempat dibenahi beberapa kali serta dipercanggih dengan sistem komputerisasi, tapi akhirnya gedung ini dinilai sudah tidak layak lagi untuk menyidangkan perkara yang sebulan rata-rata berjumlah 250. Beruntung, pada 2007, Ketua PA Jakarta Selatan waktu itu, Drs. H. Pahlawan Harahap, SH, MA, berhasil mendapatkan tanah untuk pembangunan gedung baru. Pada 2008, pembangunan tahap pertama dimulai. Karena belum tuntas, pembangunan dilanjutkan dengan tahap kedua pada 2009. Kini, 88 pegawai PA Jakarta Selatan—19 di antaranya hakim—telah menempati gedung baru. Gedung ini dilengkapi lima ruang sidang, lima ruang mediasi, ruang tunggu yang nyaman, tempat parkir yang luas, serta fasilitas pendukung lainnya. Khusus untuk ruang mediasi, PA Jakarta Selatan disebut-sebut sebagai pemilik ruang mediasi paling bagus di antara PA-PA lainnya. Tidak mengherankan, baru-baru ini para pimpinan PA se-Papua dan Maluku melakukan studi banding ke PA Kelas I-A ini. “Ke depan kami akan lebih mengembangkan teknologi informasi, khususnya SIADPA dan website. Kami juga akan terus meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan,” ungkap Ahsin Abdul Hamid. |
| < Prev | Next > |
|---|

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
