
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
| Penyusunan Rumusan Sarana Kerja Peradilan Agama |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Senin, 02 November 2009 | |
Drs. H. Andi Syamsu Alam, SH. MH. :MASYARAKAT MODERN HARUS DILAYANI DENGAN SARANA KERJA YANG MODERN
Bandung | badilag.net (31/10) Terkait sarana persidangan, lanjut Tuada, Pengadilan di Sidney bersidang tanpa kertas, serba elektronik dan persidangan dilengkapi dengan alat rekam yang disewa dari perusahaan. Memang, kondisi tersebut beberapa langkah lebih maju dibanding dengan kondisi sarana kerja peradilan di Indonesia. Namun upaya-upaya menuju kearah tersebut, tengah menjadi perhatian Mahkamah Agung khususnya lingkungan peradilan agama. Diakui, hingga saat ini sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Badan Urusan Administrasi MA RI, Subagio, SH., M.M., standarisasi sarana kerja peradilan belum ada yang menangani, sehingga tidaklah aneh apabila begitu banyak ditemukan sarana kerja maupun sarana persidangan dengan bentuk, ukuran maupun material yang berbeda-beda. Untuk itu, KaBUA menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan oleh Ditjen Badilag dalam rangka perumusan dan penyempurnaan yang terkait dengan sarana prasarana peradilan. Kebutuhan akan standar sarana kerja terutama untuk BUA, tambah Subagio, karena akan menyangkut masalah pembiayaan. “Istilahnya gayung bersambut, secara fisik (gedung.red) kami telah berupaya untuk mempercepat, dan dari Ditjen Badilag sudah menyambut isinya, materinya termasuk substansinya” papar Subagio. KaBUA juga mengharapkan, disamping sarana fisik, akan lebih baik apabila ada penyeragaman atau standar dalam tata tertib persidangan, misalnya kata-kata yang harus diucapkan seorang hakim pada saat memimpin sidang. Sekretaris MA RI, H.M. Rum Nessa menambahkan yang paling pokok dari hasil rumusan tersebut adalah bagaimana memanfaatkan dan merealisasikannya. Hal lain yang menjadi perhatiannya yaitu pentingnya management asset, pengelolaan terhadap aset yang telah dimiliki oleh masing-masing pengadilan. “Sebagaimana bagusnya aset yang kita bicarakan malam ini, kalau administrasinya, pencatatannya, pelaksana atau SDM-nya tidak bagus, tidak ada manfaatnya” tegasnya. Menanggapi hasil rumusan tim perumus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera Sekretaris, Panmud dari PTA Banten, PTA Jakarta dan PTA Bandung, serta Eselon II, III, dan IV Ditjen Badilag, Dirjen Badilag, Wahyu Widiana sangat berharap supaya hasil rumusan tersebut segera ditinjaklanjuti. Hasil rumusan diperhalus, disempurnakan dan dikonsulasikan kepada Tuada Uldilag, Sekretaris, maupun Ketua Badan Urusan Administrasi, sehingga diharapkan dapat mempercepat keluarnya payung hukum yang mengatur hal tersebut. Pengamanan Persidangan Pengamanan persidangan mendapat perhatian penting. Pengalaman di Pengadilan Agama Sidoarjo beberapa tahun lalu menjadi guru bagi lingkungan peradilan agama. Dahulu tidak pernah terpetik kejadian seperti itu terjadi dalam persidangan di pengadilan agama, tetapi nyatanya terjadi juga. Entah itu keteledoran manusia, sarana prasarana yang kurang menunjang sisi keamanan, atau hal-hal lain. Yang penting, kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi di persidangan Pengadilan Agama.
Berguru dari kejadian tersebut, ungkap KABUA, untuk memperketat pengamanan di pengadilan khususnya pengamanan dalam persidangan, harus diimbangi dengan prototype gedung pengadilan. “Hampir 46% Pengadilan Agama gedungnya sudah baru, pembangunan fisiknya sudah pendekatan security, dan Insya Allah di tahun 2013 seluruhnya sudah mendapat gedung baru” tegasnya. KaBUA menambahkan, sebelum masuk ruang sidang para pihak ataupun siapa saja yang akan mengikuti persidangan harus melalui metal detector dan scanner seperti yang sering digunakan di bandar udara atau mungkin penempatan Satuan Pengamanan (Satpam) di setiap pintu ruang sidang. Beberapa anggota tim perumus mengusulkan, untuk mendukung pengamanan di persidangan diperlukan CCTV, penitipan barang yang akan mengikuti persidangan, dan sarana sidang (kursi pihak, papan nama hakim dll.red) yang paten, tidak mudah diangkat, sehingga tidak bisa digunakan tindakan kekerasan oleh para pihak atau yang lainnya. (h2) |
|
| Last Updated ( Senin, 02 November 2009 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
