Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini232
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini728
mod_vvisit_counterBulan ini4140
mod_vvisit_counterTotal139929

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Penyusunan Rumusan Sarana Kerja Peradilan Agama PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Senin, 02 November 2009

Drs. H. Andi Syamsu Alam, SH. MH. :

MASYARAKAT MODERN HARUS DILAYANI DENGAN SARANA KERJA YANG MODERN

Image

Bandung | badilag.net (31/10)

Salah satu yang menjadi dasar pemikiran dan sangat membantu dalam penetapan sarana kerja pengadilan adalah tuntutan masyarakat yang lebih maju dan modern dalam berbagai bidang, sehingga perlu diimbangi dengan sarana kerja peradilan yang modern. Modernisasi peradilan itu sendiri telah menjadi tema utama pada rakernas MA RI dua tahun silam di Jakarta dan dicanangkan sebagai program pengembangan MA RI.

Hal tersebut disampaikan Tuada Uldilag MARI, Drs. H. Andi Syamsu Alam, SH., M.H., saat memberikan arahannya dalam kegiatan Penyempurnaan Rumusan Standarisasi Sarana Kerja Peradilan Agama di Bandung, (29/10).

Dari hasil kunjungannya ke beberapa Negara, Tuada mencontohkan, di Mahkamah Syar’iyah Sarawak, publik pencari keadilan dilayani dengan sarana yang sangat modern dan serba elektronik. Begitupun Pengadilan di California, walaupun pencari keadilan sangat padat, tapi mampu teratasi dengan peralatan modern, dan sesudah diregistrasi perkaranya langsung ke lembaga mediasi yang terletak di bagian belakang Pengadilan.

Terkait sarana persidangan, lanjut Tuada, Pengadilan di Sidney bersidang tanpa kertas, serba elektronik dan persidangan dilengkapi dengan alat rekam yang disewa dari perusahaan.

Memang, kondisi tersebut beberapa langkah lebih maju dibanding dengan kondisi sarana kerja peradilan di Indonesia. Namun upaya-upaya menuju kearah tersebut, tengah menjadi perhatian Mahkamah Agung khususnya lingkungan peradilan agama.
  
Diakui, hingga saat ini sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Badan Urusan Administrasi MA RI, Subagio, SH., M.M.,  standarisasi sarana kerja peradilan belum ada yang menangani, sehingga tidaklah aneh apabila begitu banyak ditemukan sarana kerja maupun sarana persidangan dengan bentuk, ukuran maupun material yang berbeda-beda.

Untuk itu, KaBUA menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan oleh Ditjen Badilag dalam rangka perumusan dan penyempurnaan yang terkait dengan sarana prasarana peradilan. Kebutuhan akan standar sarana kerja terutama untuk BUA, tambah Subagio, karena akan menyangkut masalah pembiayaan. “Istilahnya gayung bersambut, secara fisik (gedung.red) kami telah berupaya untuk mempercepat, dan dari Ditjen Badilag sudah menyambut isinya, materinya termasuk substansinya” papar Subagio.
KaBUA juga mengharapkan, disamping sarana fisik, akan lebih baik apabila ada penyeragaman atau standar dalam tata tertib persidangan, misalnya kata-kata yang harus diucapkan seorang hakim pada saat memimpin sidang.

Sekretaris MA RI, H.M. Rum Nessa menambahkan yang paling pokok dari hasil rumusan tersebut adalah bagaimana memanfaatkan dan merealisasikannya. Hal lain yang menjadi perhatiannya yaitu pentingnya management asset, pengelolaan terhadap aset yang telah dimiliki oleh masing-masing pengadilan. “Sebagaimana bagusnya aset yang kita bicarakan malam ini, kalau administrasinya, pencatatannya, pelaksana atau SDM-nya tidak bagus, tidak ada manfaatnya” tegasnya.
 
Menanggapi hasil rumusan tim perumus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera Sekretaris, Panmud dari PTA Banten, PTA Jakarta dan PTA Bandung, serta Eselon II, III, dan IV Ditjen Badilag,  Dirjen Badilag, Wahyu Widiana sangat berharap supaya hasil rumusan tersebut segera ditinjaklanjuti. Hasil rumusan diperhalus, disempurnakan dan dikonsulasikan kepada Tuada Uldilag, Sekretaris, maupun Ketua Badan Urusan Administrasi, sehingga diharapkan dapat mempercepat keluarnya payung hukum yang mengatur hal tersebut.

Pengamanan Persidangan

Pengamanan persidangan mendapat perhatian penting. Pengalaman di Pengadilan Agama Sidoarjo beberapa tahun lalu menjadi guru bagi lingkungan peradilan agama. Dahulu tidak pernah terpetik kejadian seperti itu terjadi dalam persidangan di pengadilan agama, tetapi nyatanya terjadi juga. Entah itu keteledoran manusia, sarana prasarana yang kurang menunjang sisi keamanan, atau hal-hal lain. Yang penting, kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi di persidangan Pengadilan Agama.

Image

Berguru dari kejadian tersebut, ungkap KABUA, untuk memperketat pengamanan di pengadilan khususnya pengamanan dalam persidangan, harus diimbangi dengan prototype gedung pengadilan. “Hampir 46% Pengadilan Agama gedungnya sudah baru, pembangunan fisiknya sudah pendekatan security, dan Insya Allah di tahun 2013 seluruhnya sudah mendapat gedung baru” tegasnya.

KaBUA menambahkan, sebelum masuk ruang sidang para pihak ataupun siapa saja yang akan mengikuti persidangan harus melalui metal detector dan scanner seperti yang sering digunakan di bandar udara atau mungkin penempatan Satuan Pengamanan (Satpam) di setiap pintu ruang sidang.

Beberapa anggota tim perumus mengusulkan, untuk mendukung pengamanan di persidangan diperlukan CCTV, penitipan barang yang akan mengikuti persidangan, dan sarana sidang (kursi pihak, papan nama hakim dll.red) yang paten, tidak mudah diangkat, sehingga tidak bisa digunakan tindakan kekerasan oleh para pihak atau yang lainnya. (h2)
Last Updated ( Senin, 02 November 2009 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

darman selamat-selamat.jpg