PENUTUPAN HAKIM TIPIKOR ANGKATAN KE IX DI BALITBANGDIKLAT KUMDIL
MEGA MENDUNG –HUMAS, Sabtu,8 Mei 2010 pukul 9.00 WIB, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang yudisial H. ABDUL KADIR MAPPONG, SH.MH . Menutup Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Angkatan ke–IX Tingkat Pertama, Banding, dan Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama, Banding, Kasasi/ Peninjauan Kembali Peradilan Umum dan Hakim Ekonomi Syariah Peradilan Agama Seluruh Indonesia bertempat di Auditorium Badan Litbang diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Ciawi – Bogor.
Berbagai Pelatihan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk terus mengembangkan, meningkatkan kualitas kemampuan ilmiah, wawasan dan integritas kepribadian mereka agar dapat melakukan tugas, menerima, memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan kepada mereka dengan putusan yang dapat mengikuti perkembangan yang ada, sehingga putusan tersebut dapat memenuhi rasa keadilan dan kebenaran bagi pencari keadilan khususnya masyarakat pada umum dalam rangka mengimplementasikan UU NO. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. sehingga para aparat pengadilan di 4 lingkungan peradilan itu benar-benar menjadi Hakim yang profesional. Disamping Mahkamah Agung terus mengembangkan knowledge tadi, Mahkamah Agung juga melakukan pembinaan dan pengawasan agar integritas moral para Hakim itu selalu terjaga. Karena untuk menjadi Hakim yang baik, kedua sisi ini harus seimbang. Sisi yang pertama memiliki Pengetahuan (knowledge) yang baik dan sisi keua memiliki integritas yang tangguh, dan kedua sisi ini harus sejalan, tidak boleh yang satu kurang dari yang lainnya.
Materi Pelatihan meliputi Ceramah dan Diskusi, dan dibagikan bahan-bahan berupa makalah dari Penceramah dan putusan-putusan perkara-perakara korupsi yang ditangani oleh Mahkamah Agung (selected cases) suatu putusan-putusan yang memuat aspek-aspek hukum yang menarik dan implikatif sehingga sangat bermanfaat sebagai bahan untuk diskusi, dan diskusi tersebut dilakukan dengan metode interaktif dan partisipatif dengan dipandu oleh Narasumber para Hakim Agung yang menangani perkara-perkara korupsi ditingkat Kasasi dan PK. Sehingga diharapkan dengan metode tersebut akan memberikan pemahaman kepada para peserta secara lebih komprehensif dan efektif. Sedangkan Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah Praktek diberikan dengan persentase 70%, dan teori hanya 30%.
Sambutan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Abdul Kadir Mappong,SH.MH., menegaskan bahwa untuk semua ilmu yang didapat dalam pelatihan tipikor ini agar segera diterapkan dilingkungan masing-masing.dan balitbangdiklat sudah beberapa kali menyelenggarakan konsep konserfatif. Dan dengan adanya pergantian UU tentang kekuasaan hakim nomor 4 tahun 2004 yang diganti dengan UU tentang kekuasaan hakim nomor 48 tahun 2009 yang artinya Dalam Rangka Memperkuat system Peradilan terpadu. yang peserta terdiri dari hakim,jaksa . Yang berasaskan kemandirian hakim. Seluruh Aparatur Negera dipersatukan dengan dasar hokum yang bersifat revosioner dengan dibawah pimpinan besar revolusi . kemandirian hakim harus ditegakkan dan dijaga. Wakil ketua MA RI juga menerapkan untuk memberantas markus yang ada di lingkungan peradilan.
Pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Abdul Kadir Mappong,SH.MH. ditandai penyematan tanda peserta kepada 10 orang dari pengadilan Tingkat Banding ,Pengadilan Tingkat Pertama yang mendapatkan nilai terbaik, Pelatihan yang berlangsung mulai tanggal 26 April 2010 sampai dengan 08 Mei 2010. Peserta yang mengikuti Pelatihan Sertifikasi ini berjumlah 95 hakim tipikor,26 Hakim Ad Hoc. Jumlah peserta tersebut dinyatakan “ lulus “ dan berhak mendapatkan sertifikat Hakim Dalam Perkara korupsi . Berikut ini nama-nama yang mendapatkan nilai yang terbaik antara lain
5 (lima) peserta pengadilan tingkat banding yang mendapatkan nilai terbaik
1.Roki Panjaitan, SH (Hakim Tinggi Pada PT Tanjung karang)
2.Andriani Nurdin, SH.MH. (Hakim Tinggi Pada PT Palembang)
3.Sudrajad Dimyati,SH.,MH ( Hakim Tinggi Pada PT Medan)
4.Dr.Soedarmadji,SH (Hakim Tinggi Pada PT Semarang)
5.Adam Hidayat Abu Atiek,SH (Hakim Tinggi Pada PT DKI Jakarta)
10 (sepuluh) peserta terbaik dari Pengadilan Tingkat pertama
1.Antonius Simbolon,SH (Hakim pada PN Bale Bandung)
2.Didik Trisulistya,SH (Hakim pada PN Bukit Tinggi)
3.Sutaji,SH ( Wakil Ketua pada PN Soe)
4.Rustiyono,SH.M.Hum (Hakim pada PN Tanjungpinang)
5.Mochamad Arifin,SH (wakil Ketua pada PN Nunukan)
6.Muhammad Sainal.SH.M.Hum (Hakim pada PN watampone)
7.Wiwin Arodawati,SH.MH (Hakim pada PN Pekalongan)
8.Duta Baskara (Wakil Ketua pada PN Blambangan Umpu)
9.Panji Surono,SH (Hakim pada PN sumberjur)
10.Tongani,SH (Hakim pada PN Cianjur)
Acara yang dihadiri oleh para Ketua Muda, Hakim Agung, Pejabat Struktural Eselon I dan II pada Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Yang diikuti dengan penyematan 3 orang peserta oleh wakil ketua.