
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
| Pembukaan Rakerda Wilayah Babel Tahun 2010 |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Kamis, 25 November 2010 | |
|
ACARA PEMBUKAAN RAKERDA PENGADILAN TINGKAT BANDING DENGAN PENGADILAN TINGKAT PERTAMA SEWILAYAH PROVINSI BANGKA BELITUNG
Sungailiat l pta-babel.net Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 554A/SEK/01/X/2010 tanggal 10 Oktober 2010, diadakan Rapat Kerja Daerah yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 24 s.d 26 November 2010. begitu pula di Wilayah Bangka Belitung. Pengadilan Tinggi berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung (PT & PTA Babel) melaksanakan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tingkat Banding dengan Pengadilan Tingkat Pertama Sewilayah Provinsi Bangka Belitung. Kegiatan Rakerda yang bertempat di Hotel Novilla ini diikuti oleh 18 orang peserta yang terdiri dari : Ketua, Wakil Ketua & Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding serta Ketua & Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Sewilayah Hukum Provinsi Bangka Belitung. ![]() Rakerda ditujukan untuk mempersamakan persepsi/rumusan penerapan hukum Kegiatan diawali dengan acara Pembukaan yang dimulai dengan sambutan oleh H. Achmad Iswandi (KPT Babel). Diawall sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ibu Tri Diana Widowati (Kepala Biro Sekretaris Pimpinan MA RI) beserta rombongannya di Provinsi Bangka Belitung dan selamat datang pula kepada para peserta yang datang dari luar kota Sungailiat. Menurut beliau dalam Rakerda ini akan disampaikan beberapa materi atau hal-hal yang sangat penting bagi pelaksanaan tugas sehari-hari dalam upaya untuk mempersamakan persepsi/rumusan penerapan hukum. Semangat pembaharuan harus tumbuh dan berkembang didalam diri setiap insan peradilan. Reformasi peradilan mutlak dilakukan melalui berbagai program pembaharuan dan pembenahan yang harus terus-menerus dikembangkan guna memperkokoh landasan menuju lembaga peradilan yang agung. Tak hanya pembaharuan dalam bidang tekhnis, tetapi juga dibidang administrasi peradilan sebagai supporting unit, tegas beliau.Permasalahan rutin yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan tugas, antara lain : minutasi yang sering terlambat, sorotan tajam masyarakat terhadap putusan perkara korupsi, narkoba, illegal loging yang terlalu ringan, putusan bebas tanpa pertimbangan yang cukup atau putusan bebas yang tidak proporsional karena diduga ada perbuatan tercela atau intervensi pihak lain atau tekanan publik dan sebagainya. Untuk itu para Ketua Pengadilan supaya memberikan perhatian serius terhadap masalah-masalah tersebut,n imbuhnya. Beliau mengharapkan Apabila dalam penyampaian nanti masih ada hal-hal yang kurang jelas bisa langsung menyampaikan pertanyaan kepada Ibu Kepala Biro Sekretaris Pimpinan Mahkamah Agung RI untuk memberi penjelasan lebih lanjut. Beliau juga berharap kepada seluruh setiap peserta untuk lebih aktif dalam setiap pembahasan materi pada setiap diskusi yang berlangsung. Rakerda sebagai media sosialisasi hasil-hasil Rakernas serta tindak lanjut hasil-hasil Rakernas Selanjutnya Ibu Tri Diana Widowati (Kepala Biro Sekretaris Pimpinan MA RI) membacakan sambutan Ketua Mahkamah Agung RI sekaligus membuka acara Rakerda ini. Dalam sambutan yang dibacakan, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa Rakerda merupakan salah satu tindak lanjut Rakernas yang telah dijalnkan sejak beberapa tahun belakangan ini dengan beberapa pertimbangan: Pertama; sebagai media sosialisasi hasil-hasil Rakernas. Sosialisasi ini bukan sekedar fungsi informasi, tetapi sebagai upaya membangun rasa memiliki dan tanggungjawab untuk melaksanakan dengan baik hasil-hasil kesepakatan Rakernas. Kedua; harus ada tindak lanjut hasil-hasil Rakernas baik dalamn bentuk rumusan kebijakan, pengaturan, pedoman, petunjuk yang akan menjadi dasar kerja dimasa-masa yang akan datang. Untuk itu beliau mengarapkan partisipasi yang lebih luas dari seluruh aparatur peradilan yang nantinya akan menjamin berbagai kebijakan, aturan, pedoman, atau petunjuk yang telah dibuat akan benar-benar mencerminkan kenyataan-kenyataan, kesesuaian dengan berbagai aturan atau tatanan yang berlaku, dan lebih dekat pada berbagai harapan luhur kita membangun badan peradilan yang berkepribadian, tangguh, terhormat, dihormati dan dipercaya masyarakat. Pembinaan disegala aspek termasuk mental spritual untuk menimalisir pelanggaran oleh Aparat Peradilan Ketua MA RI juga megingatkan bahwa dalam berbagai upaya yang sedang dijalankan ternyata masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan, hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan staf setiap tahun bertambah. Selama ini fokus pembinaan yang dilakukan hanya soal knowledge, padahal pembinaan itu harus dilakukan dalam segala aspek termasuk mental spritual serta dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, tegas beliau. Untuk itu beliau mengajak seluruh aparat Pengadilan untuk bersama-sama memikul tanggung jawab untuk menjaga citra pengadilan yang baik dan dipercaya. Proses pencapaian Tunjangan Kinerja dari 70 % menjadi 100% Disamping masalah teknis, tidak kalah penting adalah masalah administrasi umum. Dalam kaitan Rakernas tersebut Mahkamah Agung telah mengundang Menpan dalam kaitan Reformasi Birokrasi yang telah diajukan untuk mendapatkan Tunjangan Kinerja yang semula telah diterima 70 % dalam waktu dekat akan mencapai 100%. Tetapi untuk mencapai 100% ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dan itu akan dipaparkan dalam Rakerda secara rinci/lebih dalam sehingga seluruh Jajaran Peradilan turut serta melaksanakan beberapa progran yang telah ditentukan dalam quick wins. “Sekarang bola ada ditangan kita, kalau kita menginginkan 100% maka kita harus bekerja keras memenuhi persayaratan tersebut”, pesan belaiau.Harapan beliau semoga apa yang telah didapat para peserta dalam Rakerda ini nantinya dapat diamalkan dan dikembangkan serta membawa semangat baru dalam menuju keadaan yang lebih baik termasuk mental spritual untuk mencapai Peradilan Yang Agung.Acara Pembukaan ditutup dengan pembacaan doa oleh Alimurhawas (Wapan PTA Babel). |
|
| Last Updated ( Kamis, 25 November 2010 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
