|
Dasar penyelenggaraan Diklat ini, Sesuai dengan Surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Nomor: 02/Bld/SK/I/2011, Januari 2011 tentang Penyelenggaraan dan Penunjukan Penanggung Jawab Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diklat Prajabatan Gelombang II Golongan III Angkatan IX sampai dengan XVI ini diselenggarakan selama 24 hari dari tanggal 06 Februari s.d. 01 Maret 2011 dengan 90 jam pelajaran untuk golongan III. Jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 303 orang. Di antaranya CPNS dari Mahkamah Agung RI sebanyak 62 orang, CPNS dari Peradilan Umum sebanyak 124, CPNS dari Peradilan Agama sebanyak 109 orang, CPNS dari Peradilan TUN sebanyak 4 orang dan CPNS dari Peradilan Militer sebanyak 4 orang. Dalam proses belajar mengajar para peserta akan dibimbing oleh widyaiswara, fasilitator dan instruktur dari Mahkamah Agung RI, dan Instruktur dari TNI AL (MARINIR) Cilandak. Melalui Diklat Prajabatan ini di harapkan tercapainya tujuan Diklat sebagaimana yang di amanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 200 yaitu : Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan di landasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk kelulusuan didasarkan pada disiplin, sikap dan perilaku serta hasil ujian akhir. Dalam sambutannya Kaba Litbang Diklat Kumdil MA RI Anwar Usman berharap agar para peserta diklat prajabatan gelombang II golongan III dapat mempetahankan atau lebih dari nilai diklat prajabatan gelombang I golongan II yang baru saja selesai. Diklat Prajabatan kali ini merupakan angkatan yang pertama kali setelah Pusdiklat MA mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Administrasi Nasional (LAN). Melalui Diklat Prajabatan ini merupakan suatu keharusan bagi Calo Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dalam hal ini Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan. Anwar juga menegaskan kepada para peserta agar dapat mempertahankan nilai Akreditasi dari LAN maka diklat prajabatan agar dengan sungguh-sungguh dalam menerima setiap pembelajaran dan mematuhi tata tertib, dan petunjuk yang disampaikan oleh Panitia, Pengajar maupun Widyaiswara. Bahwa dalam mengikuti diklat prajabatan ini bukan hanya sekedar syarat formalitas untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil karena sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan, tetapi pada akhirnya segala pembelajaran yang diperoleh selama 24 hari ini dapat menjadi pedoman dan acuan bagi para peserta ketika kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil dan terutama ketika para peserta kembali ke tempat tugas masing-masing nantinya. Pembukaan Diklat Prajabatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil DR. H. Anwar Usman, SH., MH dengan di dampingi Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil Hj. Sumarni Marzuki, SH., MH. dan Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI DR Tin Zuraida, SH., M.Kn., dengan ditandai pengalungan tanda peserta kepada 4 perwakilan. Hadir dalam acara tersebut Para Pejabat eselon III dan IV Badan Litbang Diklat Kumdil dan serta para Instruktur, Fasilitator dan Widyaiswara. |