Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini83
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini579
mod_vvisit_counterBulan ini3991
mod_vvisit_counterTotal139779

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Panitera Presentasikan Keadaan Perkara MA PDF Print E-mail
Written by Admin   
Kamis, 22 September 2011

Panitera Presentasikan Keadaan Perkara MA

Ketua MA : "Target Penyelesaian Perkara,  Pecahkan Rekor 2010"

Jakarta | Portal Rakernas (21/9)

Panitera Mahkamah Agung, H. Suhadi, SH, MH, mempresentasikan keadaan perkara mahkamah agung dihadapan anggota komisi V, komisi khusus,  Rakernas Mahkamah Agung, Rabu (21/9). Komisi khusus adalah komisi yang anggotanya terdiri dari pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim ad hoc MA, para Panitera Muda, dan Panitera Muda Tim. Rapat pada komisi ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung.


Dalam presentasi  Panitera, tergambar bahwa MA berhasil mereduksi tunggakan perkara dengan hasil yang cukup signifikan.”Akhir 2001, MA memiliki sisa  20.314 perkara, kini pada akhir Agustus 2011 sisa perkara tersebut berjumlah 7.869”, papar Panitera dalam presentasi. Sementara itu  jumlah perkara yang diterima MA, dari tahun ke tahun selalu menunjukkan peningkatan. “tahun 2005, MA menerima perkara masuk berjumlah 7.468 perkara, pada tahun 2010 perkara yang diterima berjumlah 13.480”, imbuh Panitera.

Menurut Panitera, berhasilnya MA dalam program pengikisan perkara dalam kondisi perkara yang diterima selalu meningkat, ini menunjukkan produktifitas yang baik. Berdasarkan data yang dipaparkan Panitera, setiap bulannya MA berhasil memutus perkara rata-rata diatas seribu. Bahkan  pada tahun 2010, MA memutus perkara sebanyak 13.891. Jumlah tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah.

Pecahkan Rekor 2010

Mengenai produktifitas penyelesaian perkara, Ketua MA meminta kepada para Hakim Agung untuk meningkatkan produktifitasnya. “Tahun 2010 kita memutus dalam jumlah terbanyak sepanjang sejarah MA, yakni 13.891 perkara. Kita harus pecahkan rekor tersebut di tahun ini”, ungkap Ketua.
Mengenai data penyelesaian perkara di tahun 2011, dalam paparan Panitera tergambar bahwa hingga Agustus perkara yang telah diputus berjumlah 9453 perkara. Jumlah ini jika dibandingkan dengan capainya 2010 terdapat kenaikan 0,75 %. Sementara sisa perkara akhir Agustus berjumlah 7.896 perkara. “jumlah ini turun 13,10 % jika dibandingkan dengan sisa perkara pada periode yang sama di tahun 2010”, jelas Panitera.


Sementara itu jumlah perkara yang telah dikirim ke Pengadilan Pengaju hingga Agustus 2011, berjumlah  9.815 perkara. “Rasio perkara masuk  vs perkara  kirim periode Januari-Agustus 2011 mencapai angka 109, 97 %”, ungkapnya lagi. “Kita berharap produktifitas ini bisa lebih ditingkatkan sehingga pada akhir tahun nanti, sisa perkara bisa berada di angka 6.000-an”, pungkas Panitera.
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

selamat.jpg