Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

PENGADAAN BARANG/JASA

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini19
mod_vvisit_counterKemarin208
mod_vvisit_counterMinggu ini707
mod_vvisit_counterBulan ini6097
mod_vvisit_counterTotal119079

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Mekanisme Pengaduan

Mekanisme Pengaduan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Rabu, 24 November 2010

MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT

 

Di dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Sungailiat kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bias menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Sungailiat dan Pengadilan Agama Sungailiat akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik. 

 

Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Sungailiat

 A. Secara lisan

  1. Melalui telepon (0717) 92518, yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB
  2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sungailiat. Dengan alamat : Jl. A. Yani Jalur II Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Untuk kantor sementara saat ini beralamat di Jl. Jend. Sudirman (Eks. Gedung SDN 08) depan SMP 5.

B. Secara tertulis

  1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan  Agama Sungailiat, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui facsimile, atau melalui pos ke alamat kantor Pengadilan Agama Sungailiat tersebut di atas
  2. Melalui e-mail : This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it atau mengisi form pengaduan online disini
  3. Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Sungailiat

  1. Pengadilan Agama Sungailiat akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
  2. Pengadilan Agama Sungailiat akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
  3. Pengadilan Agama Sungailiat akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.
  4. Pengadilan Agama Sungailiat hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor. 

 

Last Updated ( Jumat, 26 November 2010 )
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

tim it-2.jpg