Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini65
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini561
mod_vvisit_counterBulan ini3973
mod_vvisit_counterTotal139762

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

MA, Federal Court dan Family Court Teken MoU PDF Print E-mail
Written by @de   
Senin, 03 Oktober 2011

Mahkamah Agung, Federal Court dan Family Court Teken MoU


Dok. Foto : www.mahkamahagung.go.id

Jakarta l Badilag.net

Ketua Mahkamah Agung RI, Chief Justice Federal Court dan Chief Justice Family Court of Australia menandatangani Nota Kesepahaman (Memory of Understanding/MoU), di Gedung MA, Kamis (29/9/2011).

Saya merasa senang sekali begitu mengetahui bahwa perjanjian dalam bidang hukum dengan Federal Court dan Family Court of Australia akan diperbaharui,” ungkap Ketua MA Harifin Tumpa, di hadapan para Pimpinan MA, para Hakim Agung MA, para Pejabat Eselon I dan II MA, Duta Besar Australia, dan para undangan lainnya.

MA dan Federal Court telah melakukan kerjasama sejak 2004. Di antara area kerjasama tersebut adalah pengikisan perkara, manajemen perkara, transparansi peradilan, manajemen peradilan dan keuangan serta peningkatan kepercayaan publik.

Sementara itu, penandatanganan nota kesepahaman MA dengan Family Court baru dilaksanakan sekarang, meskipun kedua belah pihak sesungguhnya telah bekerjasama dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua MA menyatakan, MoU ini memberikan banyak manfaat yang dapat diukur dari terlaksananya program-program prioritas yang sedang dikembangkan MA. Kerjasama ini dinilainya sangat strategis karena telah membuahkan hasil, terutama pada perubahan strategi dalam menyelesaikan masalah pengikisan perkara, kepemimpinan, keterbukaan informasi dan sebagainya.

Lebih jauh, Ketua MA menyatakan bahwa sesungguhnya peradilan Indonesia dan Australia sama-sama menghadapi persoalan acces to justice dan berusaha untuk memecahkannya.

Khusus berkaitan dengan peningkatan kepercayaan publik, Ketua MA mengatakan bahwa akan ada pelatihan kode etik dan perilaku panitera.

Di pihak lain, Chief Justice Federal Court Patrick Keane juga mengaku bergembira dengan ditekennya MoU ini. “Kerjasama ini merupakan wujud komitmen yang kuat dalam melakukan reformasi peradilan,” ungkapnya.

Dengan MoU ini, Chief Justice Federal Court Patrick Keane menegaskan, para pihak yang bekerjasama dapat saling berbagi pengalaman dan memfasilitasi.

Sementara itu, Chief Justice Family Court Diana Bryan menyatakan bahwa ke depan akan digelar pelatihan mediasi yang melibatkan pihaknya dengan Peradilan Agama. Pelatihan ini lebih terfokus kepada kebutuhan riil Peradilan Agama dalam penyelesaian perkara-perkara harta bersama, hak asuh anak, perwalian dan disabilitas.

“Pelatihan dimaksudkan untuk mencari cara mediasi yang efektif dan efisien,” ujar Diana Bryan.

Lihat kemajuan MA

Seusai penandatanganan MoU, Harifin Tumpa mengajak Patrick Keane dan Diana Bryant berkeliling Gedung MA untuk melihat kemajuan-kemajuan yang telah ada. Salah satu yang diperlihatkan Harifin Tumpa kepada para tamu agung itu adalah fasilitas meja informasi.

Patrick Keane dan Diana Bryant terkesan dengan fasilitas untuk keterbukaan informasi publik. Mereka bahkan tidak menyangka, Harifin Tumpa mampu memperagakan sendiri cara-cara mendapatkan informasi melalui komputer layar datar yang terdapat di meja informasi.

Dalam kesempatan ini, Dirjen Badilag Wahyu Widiana turut mendampingi Ketua MA. Ia sempat berkenalan dengan Patrick Keane yang belum lama menjadi Chief Justice Federal Court.

 

“Kami telah mendengar banyak tentang kemajuan-kemajuan Peradilan Agama sejak beberapa tahun terakhir,” kata Patrick Keane, sebagaimana disampaikan Wahyu Widiana kepada badilag.net.

 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

tim it-3.jpg