Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini64
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini560
mod_vvisit_counterBulan ini3972
mod_vvisit_counterTotal139760

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

MA dan Kejagung Tanda Tangani MoU tentang Pengawasan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jumat, 17 Juli 2009
Sample Image
Ketua MA, Harifin A. Tumpn dan Kejagung, Hendarman Supandi  tanda-tangani MoU pengawasan peradilan

 

    Kesungguhan tekad penegakan hukum di Indonesia melalui penciptaan pengadilan yang bersih dan transparan ditunjukan oleh MA dan Kejaksaan Agung. Pimpinan  kedua lembaga penegak hukum ini, seperti diberitkan www.mahkamahagung.go.id (16/7),  telah menandatangani nota kesepahaman tentang pengawasan, Kamis kemarin (16/7), bertempat di Ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

   Kerjasama  MA dan Kejagung ini, tulis mahkamahagung.go.id,  sebagai tonggak sejarah di Indonesia  dalam upaya meminimalisir tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan hukum. 

   Dalam sambutannya Ketua MA, Harifin A Tumpa, memaparkan bahwa  penandatanganan nota kesepahaman didasarkan pada masih sering di jumpainya  berbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh para aparat Pengadilan maupun aparat Kejaksaan.

    Menurutnya , lingkup pengawasan yang dilakukan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung ini  meliputi pengawasan terhadap tata tertib hukum acara, jadwal persidangan, pelaksanaan putusan pengadilan dan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku. Rencananya MA dan Kejagung akan memberlakukan nota kesepahaman ini selama tiga tahun. Ketua MA berharap agar kerjasama ini dapat terus terjalin ke depannya.

    Hadir dalam seremoni penandatanganan MOU oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa  dan Jaksa Agung Hendarman Supandji ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Komisi III DPR, Para Ketua Muda Mahkamah Agung, Hakim Agung, dan Pejabat Eselon I dan II

Last Updated ( Jumat, 17 Juli 2009 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

img.jpg