Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini15
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini511
mod_vvisit_counterBulan ini3923
mod_vvisit_counterTotal139712

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

ICW Khawatir KY Loloskan Calon Hakim Agung Tertentu PDF Print E-mail
Written by @de   
Kamis, 10 Pebruari 2011

Lebih lanjut, Donald mengatakan, apabila mengaca pada proses seleksi pejabat publik lainnya, semakin terbuka akses bagi publik untuk memberikan saran, kritik atau informasi, maka semakin berintegritas pejabat yang dihasilkan.

"Namun jika semakin tertutup, akan semakin besar kemungkinan terjadinya proses beli kucing dalam karung dan meloloskan kepentingan elit serta kelompok tertentu yang tidak berkomitmen dalam pemberantasan mafia peradilan," papar Donald.

Apalagi, sambung Donald, berdasarkan penilaian publik lembaga MA masih memberikan keadilan sebatas prosedural hukum dan belum menyentuh substansi keadilan itu sendiri.

"Sampai saat ini MA masih dianggap oleh publik belum memberikan keadilan substansif," jelas Donald.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengharapkan Mahkamah Agung (MA) segera melakukan dialog dengan lembaganya mengenai kualitas dan kuantitas seperti apa yang dibutuhkan dalam rangka menambah hakim agung sesuai ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, yakni 60 hakim agung.

Hal ini, terkait dengann keinginan MA untuk menambah jumlah hakim agung agar sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, yakni total jumlah seluruhnya harus mencapai 60 hakim agung pada pertengahan tahun ini. Saat ini MA hanya memiliki 50 hakim agung, belum lagi 9 diantaranya pada tahun depan akan memasuki masa pensiun.

Last Updated ( Jumat, 11 Pebruari 2011 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

tim it-1.jpg