Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini7
mod_vvisit_counterKemarin219
mod_vvisit_counterMinggu ini503
mod_vvisit_counterBulan ini3915
mod_vvisit_counterTotal139704

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Hakim PA Siap menghadapi Tantangan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Jumat, 30 Mei 2008
 

Orientasi Penyelesaian Sengketa Ekonomi syari’ah  

Dengan adanya wewenang tambahan Peradilan Agama yang memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syari’ah sebagai mana yang ditegaskan dalam pasal 49 UU No.3 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menyelenggarakan kegiatan “ Orientasi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah” pada tanggal 26 mei 2008 s/d 28 mei 2008 di Tanjung Pesona Beach Resort, Sungailiat, Bangka, Kep. Bangka Belitung. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 28 orang hakim Pengadilan Tingkat pertama dan Pengadilan Banding dari lima wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) yang terdiri dari PTA Kep.Bangka Belitung, PTA Jakarta, PTA Bandung,PTA Banten,dan PTA Palembang. Diantara 28 Orang peserta tersebut termasuk 2 orang hakim pengadilan agama sungailiat, yaitu Drs. Kiagus Ishak, ZA dan Dra. Indah Nirmala,MH. 

Dalam Kata sambutan pembukaan Ketua Muda Mahkamah Agung RI untuk Urusan Lingkungan peradilan agama Bapak H.Andi Syamsu Alam,SH.,MH, antara lain menyatakan bahwa”hakim-hakim peradilan agama harus banyak belajar lebih mendalam tentang hukum – hukum yang terkait dengan perekonomian dan beliau yakin bahwa hakim – hakim peradilan agama akan mampu memeriksa dan mengadili perkara – perkara ekonomi Syari’ah’. Hal itu telah dibuktikan dari 8(delapan) perkara yang telah diputus hanya 1(satu) perkara yang sampai pada tingkat kasasi dan 1(satu) perkara yang sedang dimohonkan eksekusi. 

 

 

Image 

( Tampak Nara sumber sedang menyampaikan Materi)      

Dalam tiga hari kegiatan tersebut para peserta telah mengikutinya dengan tekun dan antusias atas materi – materi yang disampaikan oleh narasumber, yaitu Prof.DR.H.Abdul Gani Abdullah,SH,( hakim Agung) , dalam makalahnya berjudl”kapita Selekta Ekonomi Syari’ah” dan Bapak H.Parwoto Wignjosumnarto,SH(Hakim Tinggi Pengadilan NIaga), dalam makalahnya yang berjudul “ Praktek Penyelesaian Sengketa ekomini Syari’ah”.

 

Image

Image

 

( Tampak para peserta antusias mendengarkan materi yang diberikan oleh nara sumber)  

Akhirnya kegiatan Orientasi ditutup Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Drs.H.M.Yamin A.SH.,MH.

( Disampaikan oleh Drs. Kiagus Ishak,ZA dan Dra. Indah Nirmala,MH / Hakim Pengadilan Agama Sungailiat).

Last Updated ( Jumat, 20 Juni 2008 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

img.jpg