
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
| Hakim PA Siap menghadapi Tantangan |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Jumat, 30 Mei 2008 | |
Orientasi Penyelesaian Sengketa Ekonomi syari’ahDengan adanya wewenang tambahan Peradilan Agama yang memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syari’ah sebagai mana yang ditegaskan dalam pasal 49 UU No.3 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menyelenggarakan kegiatan “ Orientasi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah” pada tanggal 26 mei 2008 s/d 28 mei 2008 di Tanjung Pesona Beach Resort, Sungailiat, Bangka, Kep. Bangka Belitung. Kegiatan tersebut diikuti oleh 28 orang hakim Pengadilan Tingkat pertama dan Pengadilan Banding dari lima wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) yang terdiri dari PTA Kep.Bangka Belitung, PTA Jakarta, PTA Bandung,PTA Banten,dan PTA Palembang. Diantara 28 Orang peserta tersebut termasuk 2 orang hakim pengadilan agama sungailiat, yaitu Drs. Kiagus Ishak, ZA dan Dra. Indah Nirmala,MH. Dalam Kata sambutan pembukaan Ketua Muda Mahkamah Agung RI untuk Urusan Lingkungan peradilan agama Bapak H.Andi Syamsu Alam,SH.,MH, antara lain menyatakan bahwa”hakim-hakim peradilan agama harus banyak belajar lebih mendalam tentang hukum – hukum yang terkait dengan perekonomian dan beliau yakin bahwa hakim – hakim peradilan agama akan mampu memeriksa dan mengadili perkara – perkara ekonomi Syari’ah’. Hal itu telah dibuktikan dari 8(delapan) perkara yang telah diputus hanya 1(satu) perkara yang sampai pada tingkat kasasi dan 1(satu) perkara yang sedang dimohonkan eksekusi.
( Tampak Nara sumber sedang menyampaikan Materi) Dalam tiga hari kegiatan tersebut para peserta telah mengikutinya dengan tekun dan antusias atas materi – materi yang disampaikan oleh narasumber, yaitu Prof.DR.H.Abdul Gani Abdullah,SH,( hakim Agung) , dalam makalahnya berjudl”kapita Selekta Ekonomi Syari’ah” dan Bapak H.Parwoto Wignjosumnarto,SH(Hakim Tinggi Pengadilan NIaga), dalam makalahnya yang berjudul “ Praktek Penyelesaian Sengketa ekomini Syari’ah”.
( Tampak para peserta antusias mendengarkan materi yang diberikan oleh nara sumber) Akhirnya kegiatan Orientasi ditutup Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Drs.H.M.Yamin A.SH.,MH. ( Disampaikan oleh Drs. Kiagus Ishak,ZA dan Dra. Indah Nirmala,MH / Hakim Pengadilan Agama Sungailiat). |
|
| Last Updated ( Jumat, 20 Juni 2008 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
