|
Pesan Penting Tuada Uldilag kepada Para Hakim PA |
|
Written by Admin
|
|
Senin, 04 Juli 2011 |
Tuada Uldilag: Jangan Menjadi ‘Hakim Sirkus’ 
Bandung l Badilag.net Teknis yustisial dan Pola Bindalmin merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ibarat sepeda, teknis yustisial adalah roda depan dan Pola Bindalmin adalah roda belakang. Keduanya memiliki kedudukan yang sama penting. Demikian pengibaratan Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Andi Syamsu Alam, dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Angkatan Ketiga yang dilaksanakan oleh Ditjen Badilag di Hotel Horison Bandung. Bimtek yang diikuti oleh para hakim tingkat pertama dan Wakil Ketua PA ini berlangsung pada 28 Juni hingga 2 Juli 2011. “Namanya ‘hakim sirkus’ apa bila ada hakim yang hanya menguasai salah satu dari dua unsur tersebut. Mereka berjalan dengan sebuah roda saja seperti pemain sirkus,” ujar Tuada Uldilag. Tuada Uldilag menganjurkan agar seluruh hakim di lingkungan peradilan agama menguasai dua unsur tersebut. Di samping itu, para hakim juga harus terus meningkatkan kemampuannya dengan tidak henti-hentinya menggali ilmu, termasuk dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dalam rangka memajukan peradilan agama. Dalam kesempatan ini, Tuada Uldilag mengaku bahagia melihat perkembangan hakim peradilan agama saat ini. Dikemukakannya, peradilan agama kini memiliki SDM yang tergolong lebih dari sisi tingkat pendidikan. “SDM di lingkungan pengadilan tingkat pertama sudah banyak yang bergelar Doktor dan lebih banyak lagi yang akan menyelesain studi doktoralnya dalam 1 – 2 tahun ini,” ujar Tuada Uldilag.
|
|
Last Updated ( Senin, 04 Juli 2011 )
|
|
|
KEADILAN ADALAH ROH DARI HUKUM |
|
Written by Admin
|
|
Jumat, 01 Juli 2011 |
|
KETUA MA : “KEADILAN ADALAH ROH DARI HUKUM” Denpasar://mahkamahagung.go.id DENPASAR – HUMAS, “Keadilan dan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Tidak bisa seseorang berbicara hukum tanpa mengetahui apa keadilan, dan tidak bisa pula orang berbicara keadilan tanpa mengetahui apa landasan hukumnya. Apabila hanya salah satunya saja yang disebutkan makan akan lahir penilaian yang bersifat subjektif dan sewenang – wenang. Maka keadilan adalah roh dari hukum dan mutlak tak terpisahkan” ungkap Ketua MA, Harifin A Tumpa dalam Sambutannya di Pengadilan Tinggi Denpasar dalam rangka peresmian 14 Gedung Pengadilan yang dipusatkan di Pengadilan Tinggi Denpasar pada Kamis, 30 Juni 2011.
Baginya, hal ini penting disampaikan kepada para warga peradilan di Bali mengingat prestasi pengadilan di wilayah Bali yang cukup membanggakan. “Di sini dari Laporan Ketua Pengadilan Tinggi, perkara eksekusi tanah tidak seperti di wilayah lain yang biasanya diwarnai oleh perlawanan. Mudah –mudahan prestasi ini dapat dipertahankan”.
Sementara Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika menyatakan selamat atas diresmikannya 14 gedung pengadilan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. “Sebuah kehormatan bagi kami di provinsi Bali bahwa acara peresmian ini dipusatkan di Pengadilan Tinggi Denpasar. Saya berharap dengan hadirnya kantor pengadilan tinggi yang lebih representative ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan khususnya di wilayah Bali. Kami menilai langkah Mahkamah Agung harus terus didukung oleh semua lapisan masyarakatdalam rangka proses penegakan hukum di Tanah Air. Belakangan pemberitaan mengenai hukum menjadi sorotan masyarakat, namun hendaknya masyarakat dapat bersikap lebih bijaksana dalam menelaah pemberitaan tersebut. Sudah selayaknya para aparat keadilan memberikan kepastian hukum namun perlu disadari bahwa hal itu tidak akan terwujud tanpa peran aktif semua pihak.”
|
|
Last Updated ( Jumat, 01 Juli 2011 )
|
|
|
Komitmen dan Sanksi Disiplin Warga PA |
|
Written by @de
|
|
Kamis, 23 Juni 2011 |
Warga PA Perlu Perbarui Niat dan Perkuat Tekad
 Karawang l Badilag.net “Pimpinan, hakim, pejabat dan pegawai tidak berhubungan dengan orang yang berperkara kecuali sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Sepakat?” Pernyataan dan pertanyaan itu disampaikan Dirjen Badilag Wahyu Widiana ketika memberikan pembinaan di Gedung PA Karawang, Selasa (21/6/2011). Acara ini dihadiri para pimpinan, hakim dan pegawai dari PA Karawang, PA Bekasi, PA Cikarang dan PA Purwakarta. Ketua dan Pan/Sek PTA Bandung juga hadir. Mendapat pertanyaan demikian, dengan kompak para peserta pembinaan pun berteriak, “Sepakat!” Tidak berhubungan dengan pihak berperkara kecuali diatur dalam UU adalah salah satu komitmen yang ditagih oleh Dirjen Badilag. Selain itu, para peserta pembinaan juga sepakat agar pelayanan informasi di PA dilakukan oleh petugas meja informasi, bukan oleh Panitera Pengganti apalagi majelis hakim.
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 43 - 49 of 302 |