
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
| Ditjen Badilag Melaksanakan Program RC Reform Awards |
|
|
|
| Written by Admin | ||
| Kamis, 13 Oktober 2011 | ||
|
Dirjen Badilag Tentang Program “Religious Court Reform Awards”: Kita Sering Menjadi “Bonek” Jakarta, Badilag.net
“Dalam banyak kegiatan, termasuk melaksanakan program “Religious Court Reform Awards”, kita ini berprilaku seperti ‘Bonek’, alias ‘bondo nekad’. Sering kali kita melakukan kegiatan yang kita tidak mempunyai anggaran khusus untuk itu, namun berhasil”. Itulah kata-kata kunci yang dikemukakan Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, di hadapan pertemuan para pejabat dan petugas yang akan melakukan penilaian pelayanan meja informasi dan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Pertemuan yang dilaksanakan Senin (10/10) kemarin di ruang rapat Badilag itu membahas tentang kriteria dan standar penilaian, sekaligus penyamaan persepsi para petugas penilai, yang akan melakukan tugasnya ke daerah, mulai minggu ini. Kegiatan penilaian tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan pemberian “Religious Court Information Desk & Public Services Award”, yang direncanakankan berakhir bulan November 2011. “Saya harap, saudara-saudara dapat melakukan tugas penilaian ini dengan penuh semangat, objektif, teliti dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah kita sepakati bersama”, pesan Dirjen kepada peserta pertemuan. “RC Information Desk & Public Services Award” bagian dari “RC Reform Awards” Sebagai mana telah direncanakan jauh sebelumnya -dan sebagian telah dilaksanakan-, bahkan diperkuat oleh keputusan Rakernas 2011, Ditjen Badilag menyelenggarakan penganugerahan penghargaan berbagai bidang kepada Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah terbaik, dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama. “Biar menarik perhatian, program ini dinamakan ‘Religious Court Reform Awards’”, kata Dirjen. ‘RC Reform Awards’, tambah Dirjen, terdiri dari beberapa kegiatan penganugerahan. Di antaranya, ‘RC Website Award’, ‘RC Information Desk & Public Services Award’, ‘RC SIADPA Award’, dan ‘RC Legal Aid Award’. “Ke depan, bisa ditambah lagi, missal dengan ‘RC SIKEP Award’, ‘RC Mediation Award’ dan mungkin ‘award-award’ yang lainnya lagi”, tambah Dirjen penuh semangat. Penganugerahan ‘award’ ini tidak hanya dilakukan satu kali atau tahun ini saja, tapi berkelanjutan. “Misalnya tahun ini, yang telah dilakukan adalah penganugerahan ‘RC Website Award’, pada bulan Juni lalu. Dan kini kita sedang dalam proses penilaian untuk penganugerahan ‘RC Information Desk & Public Services Awards”. Bahkan, Dirjen menambahkan, di akhir tahun inipun direncanakan adanya penilaian website di lingkungan peradilan agama, yang dilakukan atas kerjasama antara Badilag MA-RI dengan Australia-Indonesia Patnership for Justice (AIPJ). Penganugerahan ‘award-award’ lainnya akan dilaksanakan tahun-tahun berikutnya. “Tujuan utama dari penganugerahan ‘award-award’ ini adalah untuk memberikan motivasi bagi seluruh peradilan agama dalam melaksanakan program-program prioritas reformasi birokrasi yang difokuskan oleh Mahkamah Agung”, tegas Dirjen. Tidak Ada Anggaran Khusus. Memang benar kata Dirjen, seringkali Badilag ini berbuat seperti “Bonek”, termasuk program penganugerahan ‘award-award’ ini. “Tidak ada anggaran yang disiapkan khusus untuk kegiatan-kegiatan ini”, ungkap Dirjen. “Untuk program penganugerahan ‘award’ hanya diperlukan kegiatan penyusunan pedoman, kriteria dan standar pelayanan, yang semua ini tidak memerlukan biaya, sebab dapat dilakukan di kantor pada jam-jam kerja kantor”, jelasnya lagi. Paling-paling, tambah Dirjen, kegiatan yang memerlukan dana itu adalah pergi ke daerah untuk melakukan penilaian, yang pelaksanaannya dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan-kegiatan lain yang ada anggarannya, seperti bimtek, monitoring, konsultasi, pembinaan dan lainnya. “Kalau kurang, kita tambah dari biaya perjalanan rutin”, tegasnya lagi. “Apalagi kegiatan untuk penganugerahan ‘Website Award’, semuanya dilakukan di depan meja di Jakarta, tidak harus ke daerah. Atau, kita kerjasama dengan pihak ketiga seperti NLRP Belanda atau AIPJ Australia”, ujarnya. “Paling, kita hanya menyiapkan ‘award’nya dan sertifikatnya, yang tidak begitu mahal. Itupun dapat diambil dari anggaran rutin” tambahnya lagi. Komitmen dan Kebersamaan: Faktor Keberhasilan Reformasi Birokrasi. “Sejak dulu kita ini serba kekurangan dan keterbatasan, tapi punya komitmen dan kebersamaan. Dua faktor inilah yang merupakan kekuatan kita dan sangat menentukan keberhasilan. Dari ‘komitmen’ akan muncul semangat, keikhlasan dan kepuasan untuk berbuat yang lebih baik. Sedangkan dari ‘kebersamaan’ kita akan dapat menghimpun kekuatan, kreatifitas dan potensi yang kita miliki”, ungkap Dirjen. Oleh karena itu, melalui Badilag.net, Dirjen mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran peradilan agama atas semangatnya dan komitmennya dalam melakukan perubahan untuk kepentingan pelayanan kepada publik yang lebih baik. Dirjen, mestinya memberikan anggaran dan fasilitas, serta melakukan pelatihan atau sosialisasi dalam rangka pelaksanaan program-program reformasi birokrasi. Namun karena serba keterbatasan, anggaran, fasilitas serta pelatihan dapat digabungkan dengan kegiatan-kegiatan yang ada anggarannya. Yang sangat terlihat, Badilag demikian gigihnya membangun komitmen dan kebersamaan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan melalui pertemuan-pertemuan yang sudah teranggarkan. Jelaslah, ‘bonek’ yang dimaksud Dirjen bukan ‘bonek’ sembarang ‘bonek’, tapi ‘bonek’ yang bermakna ‘komitmen’ untuk berbuat kebaikan, dibarengi dengan kreatifitas dan kebersamaan untuk menghimpun potensi, melakukan perubahan menuju keadaan yang lebih baik, bagi pribadi, organisasi dan masyarakat luas. Kalau begitu, yuk kita dukung Pak Dirjen. |
||
| < Prev | Next > |
|---|

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
