Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini90
mod_vvisit_counterKemarin119
mod_vvisit_counterMinggu ini367
mod_vvisit_counterBulan ini3779
mod_vvisit_counterTotal139567

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Diskusi EMC dengan Prof. Mark Cammack PDF Print E-mail
Written by Admin   
Senin, 05 April 2010

Tren Perceraian Terus Meningkat, Mengapa?

Jakarta | badilag.net

ImageApa yang mendorong peningkatan angka perceraian di Indonesia? Mengapa pula semakin banyak orang memproses perceraiannya melalui pengadilan?

Dua pertanyaan diatas menjadi salah satu fokus utama diskusi English Meeting Club (EMC) yang digelar Badilag pada Kamis (1/4/10) dengan menghadirkan Prof. Mark Cammack, guru besar hukum dari Southwestern School of Law, Los Angeles USA.

Dengan makalahnya yang berjudul “Recent Divorce Trends in Indonesia”, Mark menyajikan data seputar perceraian di Indonesia sejak tahun 1973 hingga data terkini termasuk trend-trend yang menyertainya.

“Jumlah kasus perceraian tidak bisa disamakan dengan jumlah (sebenarnya) orang yang bercerai,” kata Mark.

Mark kemudian membandingkan jumlah kasus cerai di pengadilan dengan jumlah data perceraian di lapangan yang diambil dalam kurun waktu 1973-1988. Jumlah perceraian di masyarakat --yang oleh Mark disebut dengan Self-Reported Divorce-- menunjukkan dua kali lipat dari jumlah perceraian yang diproses melalui pengadilan.

Image

Peserta EMC tengah serius mendengarkan paparan materi dari Prof. Mark Cammack, guru besar hukum dari Southwestern School of Law, Los Angeles USA.

Data dan Sejarah

Angka perceraian di Asia Tenggara adalah diantara yang paling tertinggi di dunia. Pada tahun 1950-an misalnya, dari 100 pernikahan yang terjadi, 50 diantaranya berakhir dengan perceraian. Akan tetapi, sejak pertengahan abad 20 (kurang lebih tahun 1970 an) tingkat perceraian di Indonesia dan negara-negara lainnya di Asia Tenggara turun terus menerus, padahal di belahan lainnya di dunia terus meningkat.

Penurunan tersebut menimbulkan pertanyaan khusus karena pada periode tersebut Indonesia mengalami kemajuan ekonomi/industrialisasi dan biasanya industrialisasi memicu peningkatan perceraian.

Tren menurun itu kemudian berubah drastis sejak awal abad 21. Sejak tahun 2001 sampai dengan 2009, angka perceraian di pengadilan terus meningkat.

Beberapa hal yang disebut sebagai faktor meningkatnya perceraian karena mudahnya menjatuhkan cerai, wanita yang semakin mandiri secara ekonomi, perkawinan paksa, persamaan gender, dan lainnya.

Sementara itu, meningkatnya kesadaran hukum dan pengetahuan publik terhadap prosedur perceraian di pengadilan menjadikan perceraian semakin banyak dilakukan secara legal formal.

 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

darman selamat-selamat.jpg