Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini87
mod_vvisit_counterKemarin119
mod_vvisit_counterMinggu ini364
mod_vvisit_counterBulan ini3776
mod_vvisit_counterTotal139565

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI PDF Print E-mail
Written by Admin   
Rabu, 03 November 2010

Pengadilan Agama se Jawa Timur Siap Melaksanakan Quick Wins Mahkamah Agung RI



Dirjen Badilag saat memberikan pembinaan kepada pengelola IT Pengadilan Agama se Jawa Timur


Surabaya │ pta-surabaya.go.id (02/11)

Suasana cerah mengiringi jalannya Rapat Pembinaan Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H.  Wahyu Widiana, MA., di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 orang peserta yang terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua atau Wakil Ketua dan operator IT Pengadilan Agama se- Jawa Timur. (02/11)

Kegiatan dimulai dengan sambutan Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Kusno, SH., MH., yang menjelaskan mengenai reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI., pasca Rakernas Mahkamah Agung RI beberapa waktu yang lalu. Beliau memaparkan bahwa reformasi birokrasi dimulai dengan perubahan pola pikir atau mindset bahwasanya tiap komponen Mahkamah Agung RI harus mereformasi dirinya agar target reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI tercapai. Agar hal tersebut tercapai diperlukan langkah-langkah cepat strategis atau yang dikenal dengan Quick Wins Mahkamah Agung RI.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Wahyu Widiana, MA., lalu menyampaikan materi tentang Pembahasan Upaya Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (Tindak Lanjut Kesepakatan Rakernas Balikpapan).

Materi dimulai dengan informasi dari sebuah Buku tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Pengadilan yang berjudul Technology For Justice yang ditulis oleh Mrs. Dory Reiling ( Hakim tingkat pertama di Belanda) yang menjelaskan bahwa masyarakat dunia memiliki 3 komplain terhadap peradilan di dunia ini, yaitu pertama mengenai proses peradilan yang terlalu lama, yang kedua adanya kesulitan dalam mengakses pengadilan, yang ketiga korupsi di dunia pengadilan.

Dalam buku tersebut dijelaskan juga solusi yang dapat dipakai untuk mengatasi komplain masyarakat dunia tersebut, yaitu peradilan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Drs. H. Wahyu Widiana, MA lalu menyampaikan hasil laporan NLRP (National Legal Reform Program) bahwasanya 4 (empat) Pengadilan Agama berhasil menduduki peringkat terbaik versi NLRP berdasarkan 16 kriteria menu yang harus disajikan. “Pengadilan Agama Lamongan berhasil menempati peringkat satu dengan nilai 24”, terang Drs. H. Wahyu Widiana kepada peserta.

 


Suasana peserta mengikuti penjelasan Dirjen Badilag dengan antusias

Dalam kegiatan ini juga dibentuk tim perumus yang akan merumuskan langkah-langkah apa yang akan diambil oleh Peradilan Agama di Jawa Timur untuk menyukseskan reformasi birokrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Hasil rumusannya antara lain : Mencakup permasalahan, yaitu : 1. Hasil-hasil data yang dikeluarkan oleh NLRP harus dijawab secara nyata oleh tim IT Peradilan Agama di Jawa Timur. 2. Secara umum Peradilan Agama di Jawa Timur mengalami kekurangan tenaga yang menguasai IT. 3. Perhatian pimpinan PA kepada kinerja tim IT harus lebih ditingkatkan. Rekomendasi yang dikerluarkan tim perumus, antara lain : 1. Hakim Tinggi Pengawas dibantu tim IT PTA Surabaya melakukan pengawasan/ monitoring  terhadap website, khususnya publikasi putusan yang dikeluarkan PA. 2. Wakil Ketua PA bertanggungjawab atas kinerja dan operasional tim IT di masing-masing PA.

Sedangkan target yang dirumuskan, antara lain : 1. Selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) bulan, masing-masing tim IT memuat 16 direktori/ menu sesuai yang disampaikan dalam hasil NLRP. 2. Dalam waktu 2 (dua) bulan, Hakim Tinggi memiliki laporan pengawasan terhadap website yang telah dimonitoring bersama tim IT PTA Surabaya. 3. Dalam waktu 3 (tiga) bulan dilakukan evaluasi terhadap pengawasan/ monitoring website.

Last Updated ( Rabu, 03 November 2010 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

selamat.jpg