Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini83
mod_vvisit_counterKemarin119
mod_vvisit_counterMinggu ini360
mod_vvisit_counterBulan ini3772
mod_vvisit_counterTotal139561

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Dialog dan Diskusi Dirjen Badilag di Wilayah II Cirebon PDF Print E-mail
Written by Admin   
Kamis, 30 September 2010

Dirjen Badilag :

Jangan Malu Dibaca Masyarakat

Sumber | badilag.net 

Image“Habis gimana Pak malu dibaca masyarakat”. Dirjen Badilag, Wahyu Widiana menceritakan bahwa ungkapan tersebut sering terdengar dari beberapa hakim yang mungkin merasa tidak pede atau malu jika putusan yang dibuatnya dibaca oleh masyarakat.

“Di Pengadilan Agama juga masih banyak hakim yang malu atau tidak pede” ungkapnya saat memimpin diskusi dan dialog dengan Ketua, Wakil Ketua, Pansek, dan bebrapa Hakim di Aula Masjid Agung Sumber, Jumat Siang (24/9).

Beliau berada di Sumber dalam rangka memberikan pembinaan, diskusi dan dialog yang bertajuk "Pembinaan dan Monitoring Reformasi Birokrasi Terhadap Para Pejabat/Pegawai Pengadilan Agama di Wilayah Cirebon (Wilayah II)”.

Dirjen menilai, jika dipublikasikan, putusan itu bisa lebih baik kualitasnya. “Ngga apa-apa sekarang jelek,  hakimnya kan disebutkan, akhirnya dijadikan perhatian sehingga menjadi lebih bagus lagi” tambah Dirjen yang terkenal sangat perhatiannya terhadap publikasi putusan peradilan agama tersebut.

Untuk itu, ia menekankan agar putusan-putusan itu dipublikasikan, sehingga muncul sebuah komitmen bahwa putusan itu tidak boleh jelek, harus lebih bagus.

Dengan komitmen tersebut, maka kualitas putusan akan menjadi lebih baik,  “Jangan dikira masyarakat atau peneliti dari dalam dan luar negeri itu tidak membaca putusan kita” terangnya .

Disamping itu, pengaruh utama publikasi putusan di media online khususnya di lingkungan peradilan agama, adalah sebagai media transparansi, edukasi, dan menghindari perilaku-perilaku mafia kasus.

Image

Sementara, kalau putusan tidak dipublikasikan, dibiarkan saja hingga berbulan-bulan atau lebih, menunggu yang berperkara menanyakan, Dirjen khawatir jika hakim tersebut akan lupa. Yang paling dikhawatirkan lagi, malah terjadi manipulasi. Hal tersebut sangat mengganggu citra dan pelayanan publik yang selama ini digembor-gemborkan.

Idealnya, tambah Dirjen, jika putusan dibacakan atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap, pada saat itu juga diserahkan atau dipublikasikan. Sehingga masyarakat, terutama yang berperkara akan lebih cepat mengetahui isi putusannya dan merasa terlayani dengan baik.

Perbaikan sistem pelayanan pada masyarakat seperti publikasi putusan tersebut, pada dasarnya merupakan implementasi dari Reformasi Birokrasi dan menjadi Quick Wins Reformasi Birokrasi disamping empat capaian lainnya yaitu Pemanfaatan Teknologi Informasi, Pedoman Perilaku Hakim (PPH), PNBP dan Deskripsi/Evaluasi Kinerja.  

Dalam pembinaan, diskusi dan dialog sekitar tiga setengah jam itu, Dirjen juga menyampaikan perasaan puasnya.

Menurutnya, sejak pembicaraan yang dilakukan di Sydney dan Universitas New South Wales bersama negara-negara lainnya di Asia Pasifik dua tahun lalu, hingga saat ini 4778 putusan Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syar’iyah Aceh telah dipublikasikan di situs Asianlii -situs masyarakat hukum international- dan dapat diakses juga melalui badilag.net. Klik http://www.asianlii.org/ind/id/cases/IDPTA untuk melihat putusan MSy.Aceh/PTA.

Melihat peta situs pengadilan agama di wilayah PTA Bandung, tercatat semuanya sudah memilikinya. “Semuanya sudah menampilkan menu putusan perkara, tinggal mengisi dan mengupdate-nya” tambah Kasubbag Dokumentasi dan Informasi, Hirpan Hilmi, saat mendampingi Dirjen Badilag pada acara tersebut.

PPH, PNBP dan Evaluasi Kinerja

Untuk Pelaksanaan Pedoman dan Perilaku Hakim (PPH) dan Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Dirjen mencatat untuk lingkungan peradilan agama relatif lebih baik.

Sementara, untuk deskripsi, analisa dan evaluasi kinerja, Dirjen menyarankan untuk mencontoh kepada beberapa pengadilan agama yang sudah melaksanakannya, seperti di PA Tangerang dan PA Serang. “Tiap karyawan atau hakim mencatat kegiatannya apa” Dirjen mencontohkan.

Pencatatan kinerja tersebut sangat penting supaya kinerja seseorang dapat terkontrol dan terevaluasi. Implementasinya, penilaian kinerja pegawai yang dikenal dengan istilah DP3 bisa didasarkan dari catatan kinerja harian, mingguan, bulanan bahkan tahunan dari pegawai tersebut.

Last Updated ( Kamis, 30 September 2010 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

selamat.jpg