Tertib Administrasi Pola Bindalmin Sebagau wujud Profesionalisme Aparat Peradilan
 Bandung:// badilag.net Dalam rangka peningkatan kemampuan, pengetahuan dan untuk mengembangkan dalam pengelolaan administrasi perkara yang selama ini dikenal pola bindalmin khusus pada pola pelaporan perkara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama cq Direktorat Pembinaan Administrasi Pengadilan Agama melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Agama.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Drs. H. Wahyu Widiana, M.A. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini dilaksanakan di Hotel Horison, Bandung dari tanggal 26 s.d 30 Juli 2011 yang diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari 30 orang panmud hukum dan 4 orang dari Wapan PA tingkat propinsi seluruh Inonesia dan 3 orang pejabat eselon IV Badilag. Dalam sambutannya Wahyu Widiana menyatakan “mari kita berlomba-lomba berbuat kebaikan”, kebaikan ini berupa melakukan tugas pokok dan fungsi dengan optimal dan dilakukan secara profesional sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.
Wahyu Widiana kemudian mengamanatkan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, kemudian mengimplementasikan hasil-hasil yang diperoleh ditempat kerja sebagai wujud melakukan perbuatan baik tersebut.
Lebih jauh lagi Wahyu Widiana mengisyaratkan agar jangan sampai PA yang ada dipelosok lebih baik dari PA Propinsi. "Ada beberapa PA pelosok yang pelayanannya jauh lebih baik dari PA Propinsi. Saya merasa puas karena selama ini pengadilan Agama dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak ternyata mendapat apresiasi yang positip dari Familiy Court Australia terbukti telah diluncurkan sebuah buku yang berjudul “Courting Reform: Indonesia’s Islamic Courts and Justice for the Poor” (edisi Bahasa Inggris) yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Reformasi Peradilan Agama Pasca Orde Baru” yang dilauncing 16 Maret 2011 oleh Ketua MA RI Haripin Tumpa yang dihadiri oleh 18 Negara", tambahnya.
Sementara itu Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Drs. H. Sayed Usman, S.H., M.H. dalam laporan pelaksanaan kegiatan pada pembukaan acara bimbingan teknis tersebut menyatakan “Bagi Peradilan Agama, penyelenggaraan administrasi peradilan secara baik dan benar akan berdampak yang sangat luas sekali, bukan saja bagi pengadilan sebagai institusi pelayan masyarakat akan tetapi juga bagi masyarakat pencari keadilan itu sendiri. Penyelenggaraan administrasi peradilan secara baik dan benar dapat meminimalisir kesalahan manajemen yang diambil oleh organisasi, sehingga akan menunjang terwujudnya optimalisasi pelaksanaan pola bindalmin peradilan agama yang telah berjalan selama ini. Optimalisasi administrasi peradilan, dewasa ini telah dapat ditunjang dengan pemanfaatan maksimal tenologi informasi yaitu dengan adanya suatu aplikasi pembantu yang diberi nama Sistem Informasi Administrasi Peradilan Agama (SiADPA)”. 
Kemudian Dirbin Admin tersebut melanjutkan bahwa pelaporan perkara membutuhkan kerja yang sungguh-sungguh, cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan validitas datanya. Dengan pendampingan oleh aplikasi SiAdPA tersebut akan memudahkan, meringankan, dan mempercepat proses pelaksanaan tugas-tugas administrasi pengadilan, termasuk proses penginformasian data-data perkara baik dalam rangka penyelesaian perkara, informasi proses persidangan maupun informasi pelaporannya.
“Dengan posisi tugas dan fungsi strategis Aplikasi SiAdPA dan Touch Screen tersebut, maka Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI merasa sangat berkepentingan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Sumber Daya Manusia yang ada pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, sehingga diharapkan SDM yang ada dapat menjadi tulang punggung dalam mengawal pelaksanaan administrasi perkara di pengadilan agama di seluruh Indonesia terutama dalam hal penerapan aplikasi SiAdPA dan Touch Screen” demikian Dirbin Admin dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Siadpa dan Touch Screen. |