
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
| BI Minta Redenominasi Rupiah Masuk RUU Mata Uang |
|
|
|
| Written by Admin | |||||||||||||||
| Kamis, 05 Agustus 2010 | |||||||||||||||
|
BI Minta Redenominasi Rupiah Masuk RUU Mata Uang Jakarta//hukumonline.com ![]() BI mantap menggolkan wacana redenominasi rupiah. Bank Indonesia yakin proses redenominasi rupiah sudah harus dimulai tahun ini meski kebutuhan untuk itu baru akan terasa beberapa tahun ke depan. Karena itu, BI meminta konsep penyederhanaan mata uang ini bisa masuk dalam RUU Mata Uang yang sedang dibahas Komisi XI DPR. Dengan demikian, proses transisi redenominasi dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang dirancang BI. Permintaan ini disampaikan Gubernur BI, Darmin Nasution, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Selasa (3/8). Ia menyatakan, selesainya riset BI mengenai redenominasi bertepatan dengan pembahasan RUU Mata Uang. “Mumpung DPR sedang membahas (RUU Mata uang). Kalau bisa masuk dalam undang-undang, baik sekali,” katanya.
Darmin menegaskan bahwa Indonesia sangat memerlukan redenominasi rupiah. Tujuannya, untuk mengatasi inefisiensi akibat semakin tingginya waktu dan biaya transaksi karena nilai transaksi semakin besar. “Apalagi jika transaksi tunai. Bayangkan transaksi tunai puluhan juta rupiah, berapa banyak uang dan tempat yang harus disediakan,” ia memberi contoh. Selain itu, redenominasi diperlukan untuk membangun infrastruktur pembayaran non-tunai di masa depan. Semakin besar digit angka, sistem pencatatan dan akuntansi semakin besar. Kesulitan muncul jika kemampuan sistem pencatatan tidak mengantisipasi bertambahnya digit angka transaksi.Secara sederhana Darmin mencontohkan mesin hitung di toko yang memiliki batas kemampuan digit hitung. Jika transaksinya melebihi kemampuan mesin hitung, kesulitan dapat muncul. “Resiko kesalahan hitung juga semakin besar karena jumlah nol terlalu banyak. Bahkan, belakangan ini masyarakat semakin sering menghilangkan beberapa bagian nol dari transaksi untuk kemudahan pencatatan, ” jelas Darmin. BI menjadwalkan proses pelaksanaan redenominasi rupiah akan berjalan sepuluh tahun. Rentang waktu ini digunakan untuk sosialisasi konsep redenominasi, transisi penggunaan mata uang, penarikan mata uang lama, dan penetapan mata uang dengan nilai baru. Berikut tahapan transisi redenominasi yang dirancang BI.
Tidak perlu panik Di sisi lain, Darmin meminta masyarakat tidak panik menanggapi isu redenominasi. Sebab, prosesnya akan dilakukan bertahap selama kurang lebih sepuluh tahun, bukan seketika setelah diundangkan. “Ini proses yang sangat panjang,” tegasnya. Redenominasi, jika disetujui DPR, baru akan berlaku mulai tahun 2013.Darmin juga menekankan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai daya beli. Meski belum memutuskan jumlah nol yang akan dipotong dari rupiah, penyederhanaan mata uang ini tidak akan mengurangi daya beli. Sebabnya, tegas Darmin, redenominasi akan diikuti penyesuaian harga barang. “Misalnya harga barang saat ini satu juta, akan menjadi seribu,” jelas Gubernur BI yang baru dua minggu menjabat ini. Menurut Darmin, sejak masa transisi dimulai pada 2013, harga barang dan jasa akan memiliki dua variasi. Setiap pedagang wajib mencantumkan harga barang lama dan harga barang baru setelah redenominasi. “Bagi pembeli yang memakai uang lama, harga lama berlaku. Sementara harga baru untuk uang baru setelah redenominasi” urainya.Darmin meyakinkan, redenominasi rupiah tidak akan menimbulkan gejolak ekonomi berarti. Sebab, redenominasi juga menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia sedang baik. “Redenominasi hanya akan berhasil dilakukan kalau perekonomian sedang stabil. Artinya perekonomian tumbuh dan inflasi terkendali,” jelasnya. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini, menurut Darmin, sudah baik. “Kita percaya pertumbuhan ekonomi kita mengarah pada tujuh persen dan tingkat inflasi mengarah pada lima persen, bahkan lebih kecil,” tegasnya. Kondisi inilah yang meyakinkan BI untuk mulai membicarakan redenominasi.Darmin juga menegaskan bahwa pemberlakuan redenominasi tidak akan menambah jumlah uang beredar. Jika redenominasi jadi diberlakukan, memang akan ada masa uang lama dan uang baru beredar bersama. Namun, ia meyakinkan bahwa jumlah uang yang beredar tetap sama. “Prosesnya akan alamiah saja. Setiap uang lama yang tidak layak edar akan ditarik dan diganti uang baru. Toh, selama ini juga begitu. BI tidak akan menambah pencetakan uang,” jelasnya.Selain itu, Darmin juga meyakinkan bahwa proses redenominasi tidak akan merugikan pelaku usaha. Pelaku usaha memang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki sistem pencatatan dan akuntansi, namun dengan begitu proses pencatatannya sendiri akan lebih sederhana. “Redenominasi tidak akan merugikan siapapun. Tidak usah risau,” tegasnya. Wacana redenominasi ini ditanggapi kritis oleh DPR. Ketua Komisi XI DPR, Ahsanul Qohasi, mempertanyakan permintaan untuk memasukkan redenominasi ke dalam RUU Mata Uang. Menurut Ahsanul, jika wacana redenominasi akan masuk RUU Mata Uang, semestinya sudah diajukan sejak tahun anggaran lalu. “Kenapa baru sekarang?” sergahnya saat dihubungi hukumonline via telepon.Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan pembahasan RUU Mata Uang sudah masuk tahap Panitia Khusus dan hampir final. “Sudah selesai 75 persen lho,” katanya. Meski demikian, Ahsanul mengatakan Komisi XI tidak menutup kemungkinan wacana redenominasi dijadikan agenda pembahasan. Secara prinsip, ia mengakui redenominasi memang diperlukan Indonesia. Termasuk, untuk mengantisipasi Masyarakat Ekonomi Asia 2015. “Kita tentu ingin mata uang kita setara dengan mata uang negara lain,” katanya.Ketika ditanyakan apakah DPR akan memanggil BI, Ahsanul menolak. Menurutnya, DPR lebih memilih bersifat pasif. “Kita tunggu inisiatif BI dulu,” pungkasnya
|
|||||||||||||||
| Last Updated ( Kamis, 05 Agustus 2010 ) | |||||||||||||||
| < Prev | Next > |
|---|

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
