Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini54
mod_vvisit_counterKemarin119
mod_vvisit_counterMinggu ini331
mod_vvisit_counterBulan ini3743
mod_vvisit_counterTotal139532

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Batas Usia Pensiun Ketua,Wakil Ketua dan Hakim serta Panitera,Wakil Panmud dan Panitera Pengganti PDF Print E-mail
Written by yulia   
Senin, 18 Januari 2010
BATAS USIA PENSIUN KETUA, WAKIL KETUA DAN HAKIM SERTA PANITERA, WAKIL PANITERA MUDA DAN PANITERA PENGGANTI

JAKARTA-HUMAS. Sekretaris Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan surat Nomor : 012/Sek/01/I/2010 Tanggal 18 Januari 2010 tentang Batas usia Pensiun Ketua, Wakil Ketua dan Hakim serta Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti.

Last Updated ( Senin, 18 Januari 2010 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

img.jpg