APARATUR PERADILAN HARUS MAU DAN MAMPU UNTUK BERUBAH Bandung l mahkamahagung.go.id Munculnya era ekonomi baru berbasiskan pengetahuan (knowledge –based economy) beberapa tahun terakhir membawa perubahan tersendiri bagi ruang lingkup local maupun regional. Tak terkecuali bagi Mahkamah Agung sebagai lembaga tinggi Negara bidang hukum. Menyadari perannya yang penting dalam membina keseragaman dalam penerapan hokum, Mahkamah Agung turut andil dalam perubahan ini. Perubahan yang terjadi di Mahkamah Agung tentunya tak lepas dari keinginan Mahkamah Agung demi terciptanya modernisasi birokrasi yang efektif, peningkatan integritas, dan modernisasi peradilan. Didasari semangat itulah, Mahkamah Agung bekerja sama dengan Asia Foundation dan USAID mengadakan Sharing Workshop “Membangun Semangat Perubahan Berbasiskan Pada Keselarasan Tim dan Organisasi” di Hotel Mason Pine Bandung. Acara yang berlangsung dari tanggal 9 – 11 Desember 2009 ini bertujuan membangkitkan kesadaran dan memperkuat pemahaman para insan Mahkamah Agung tentang nilai strategic percepatan program reformasi peradilan terhadap penguatan daya saing bangsa, memberikan pencerahana kepada para agen perubahan Mahkamah Agung untuk selalu membangun dan memperkuat daya juang dalam percepatan reformasi badan peradilan dan membuka wawasan dan membangun semangat perubahan sebagai bagian dari budaya positif Mahkamah Agung.
Acara diawali dengan laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Ketua Muda Pembinaan, Widayatno Sastrohardjono, SH., M.Sc mengatakan bahwa perubahan penting dilakukan di tubuh Mahkamah Agung demi terwujudnya modernisasi peradilan. Hal ini perlu menjadi prioritas karena sebagai institusi Negara di bidang hukum, Mahkamah Agung harus melayani publiknya dengan semaksimal mungkin, khususnya bagi para pencari keadilan. Diharapkan, program workshop semacam ini akan berkelanjutan. Materi dalam sharing workshop ini akan disampaikan oleh Prof. Rhenald Kasali, Ph.D, Dr Ezni Balkah, Bikman Irbansyah, MBA, Tigor Pangaribuan, MM, MBA, Dr. Mohammad Hamsal, Muslim Harahap, MPAF. Senada dengan Ketua Pelaksana, dalam sambutan pembukaannya, Ketua Mahkamah Agung, DR. H. Harifin A Tumpa, SH., MH mengatakan hal terpenting dalam sebuah perubahan bukanlah perubahan fisik semata namun bagaimana merubah pola piker aparatur peradilan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Mahkamah Agung kini sedang merevisi blueprint selama 25 tahun ke depan, itu artinya dibutuhkan kemauan, kerja keras, dan tekad yang kuat untuk menutu visi Mahkamah Agung yaitu menuju lembaga yang agung sehingga peradilan yang professional, akuntabel, dan transparan bisa diwujudkan. Kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dibawahnya memang masih tergolong rendah. Tentu, perubahan yang diharapkan public nantinya akan menyentuh system management peradilan. Publik menunggu perubahan ini, bukan hanya secara fisik namun juga secara non fisik. Aparatur peradilan juga harus mau dan mampu untuk berubah , sehingga reformasi birokrasi dapat dilakukan secara maksimal. (ifh/dvs) |