Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini49
mod_vvisit_counterKemarin119
mod_vvisit_counterMinggu ini326
mod_vvisit_counterBulan ini3738
mod_vvisit_counterTotal139527

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

MA Gelar Sidang Kehormatan Hakim PDF Print E-mail
Written by Admin   
Selasa, 09 November 2010
MAHKAMAH AGUNG RI GELAR SIDANG MAJELIS KEHORMATAN HAKIM (MKH)

JAKARTA – HUMAS, Pengawasan Internal terus dilakukan oleh MA, salah satunya melalui Sidang Kehormatan Hakim dimana pada sidang ini hakim yang melanggar kode etik disidangkan oleh para Hakim Agung dan Hakim Yudisial. Maka, Selasa, 09 November 2010 pukul 10.00 WIB dengan Hakim terlapor Ardiansyah Ferniahgus Djafar, SH, NIP. 040073239 , pangkat/Gol: Penata (III/c) dengan Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Bitung. Atas pengaduan dari sdri Sa’adah, yang terdaftar pada badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dengan nomor agenda: 222/ BP/ A/ IV/ 2010, dengan rekomendasi diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan hakim.

Sidang yang akan bertempat di ruang. MR. DR. Wirjono Prodjodikoro MA RI ini sesuai dengan pasal 20 ayat (6) Undang-Undang Nomor 49 tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 2 tahun 1986 tentang Peradilan Umum Pasal 23 ayat (4) UU Noimor 22 tahun 2004 tentang komis Yudisial, menentukan bahwa hakim yang akan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan hakim diberi kesempatan secukupnya untuk membela di hadapan Majelis Kehormatan Hakim.

Adapun susunan Majelis Kehormatan Hakim Terdiri dari :

1. H. Atja Sondjaja, SH . Hakim Agung / Ketua Muda Perdata Pada Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis Kehormatan Hakim.

2. Prof Rehngena Purba, SH., MS. Hakim Agung Mahkamah Agung RI sebagai Anggota Mejelis Kehormatan Hakim .
3. Moegihardjo, SH. Hakim Agung Mahkamah Agung RI sebagai Anggota Mejelis Kehormatan Hakim
4. H. Zainal Arifin, SH. Anggota Komisi Yudisial RI sebagai Anggota Mejelis Kehormatan Hakim
5. Prof. Dr. Mustafa Abdullah, SH. Anggota komisi Yudisial RI sebagai Anggota Mejelis Kehormatan Hakim
6. Prof Dr. Chatamarrasjid AIS, SH.,MH. Anggota Komisi Yudisial RI sebagai Anggota Mejelis Kehormatan Hakim
7. Soekotjo Soeparto, SH., LLM Anggota Komisi Yudisial RI sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim

Dibantu oleh: Setyawan Hartono SH., Inspektur Wilayah III Badan pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan Hakim.

Hakim terlapor dilaporkan atas tuduhan pemerasan kepada korban yang tak lain adalah anak dari Ny. Sa’adah. Dalam laporannya, hakim terlapor meminta dana 100 juta rupiah untuk meloloskan sang anak mengikuti tes calon hakim. Sejak dilaporkan Maret silam, hakim terlapor sudah tidak bisa dihubungi, termasuk tadi saat sidang dirinyapun tak menampakkan diri. Sidang putusan akan dilaksanakan pada Senin, tanggal 15 November 2010 pada pukul 08.00 WIB di Mahkamah Agung.

Last Updated ( Selasa, 09 November 2010 )
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

img.jpg