
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
| Ada Pemutaran Film di Rakernas 2010 |
|
|
|
| Written by Admin | |
| Rabu, 13 Oktober 2010 | |
Ada Pemutaran Film di Rakernas
Balikpapan | badilag.net Ada sedikit yang berbeda pada Rakernas kali ini, khususnya untuk mereka yang tergabung di Komisi II (Uldilag). Ya, para peserta di komisi ini yang terdiri dari para hakim agung, Pimpinan Ditjen Badilag, Ketua PTA, Wakil Ketua PTA dan Pansek PTA se-Indonesia disuguhi pemutaran film. Adalah Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, yang ‘memaksa’ para peserta untuk menatap layar lebar yang terpampang di bagian depan ruang rapat komisi. “Saya minta waktu bapak-bapak dan ibu sekitar 10 menit untuk sama-sama menyaksikan sebuah film. Film ini penting karena YM. Ketua Mahkamah Agung menjadi salah satu aktornya,” pinta Dirjen sebelum memaparkan presentasinya Selasa sore (12/10). Film yang berdurasi 11 menit 30 detik itu berisi kesaksian masyarakat Cianjur tentang pelayanan sidang keliling yang dijalankan oleh Pengadilan Agama Cianjur. Film yang pembuatannya disponsori oleh AusAID ini juga memaparkan kolaborasi Pengadilan Agama Cianjur dengan LSM PEKKA yang bisa menghasilkan sinergi yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama yang hidup dibawah garis kemiskinan dalam memperoleh kepastian hukum atas perkara hukum keluarga mereka. Diterangkan dalam film itu upaya kader PEKKA dalam membantu masyarakat untuk mengakses pengadilan dan usaha Pengadilan Agama dalam mendekatkan pengadilan di tengah masyarakat untuk menjamin akses hukum dan keadilan. Tata cara dan proses sidang keliling dari awal sampai akhir disajikan secara menarik. Dari kesaksian masyarakat, tergambar jelas bahwa sidang keliling sangat membantu mereka terutama dalam mengatasi kendala biaya dan trasnport. Perhatian Ketua MA terhadap Sidang Keliling Dalam film tersebut juga ditayangkan sosok Ketua MA, Dr. Harifin A. Tumpa, yang memberikan perhatian besar terhadap sidang keliling dalam menjamin akses masyarakat kepada pengadilan. Berikut ini cuplikan lengkap dari ucapan ketua Mahkamah Agung: “Sidang keliling ini dilakukan oleh pengadilan agama. Pada tahun yang lalu (2009, red) lebih 4000 kasus yang ditangani dengan sidang keliling ini. Dan ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu. Masyarakat yang mempunyai masalah hukum diadili disitu untuk mengurangi biaya transport, yang mungkin tinggi bagi masyarakat yang ada di desa itu. Jadi dengan adanya tempat sidang, itu lebih mendekatkan. Masyarakat tidak perlu takut untuk mengajukan persoalannya ke pengadilan.” “Pengadilan terus berusaha untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu masyarakat tentunya diharapkan untuk tidak ragu untuk berhubungan dengan pengadilan.” Usai pemutaran film, Dirjen menuturkan bahwa mungkin isi dari film itu bukanlah sesuatu yang baru bagi warga peradilan agama, akan tetapi pointnya adalah bahwa sidang keliling ini penting bagi kita dalam upaya melayani para pencari keadilan. “YM. Ketua MA begitu menaruh perhatian besar terhadap pelaksanaan sidang keliling, sampai-sampai beliau berkenan tampil di film ini. Nah, kalau Ketua MA saja perhatiannya begitu besar, seharusnya bapak-bapak KPTA dan jajaran pimpinan lainnya jauh lebih besar lagi perhatiannya,” kata Dirjen. “Pengadilan agama diharapkan menjadi andalan Mahkamah Agung dalam menegakkan justice for all. Apalagi sekarang anggaran sidang keliling semakin besar,” imbuhnya lagi. Hanya saja Dirjen mewanti-wanti agar pelaksanaan sidang keliling tersebut dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. “Seperti yang sudah diingatkan oleh Ketua Pokja Perdata Agama, Bapak Prof. Dr. Abdul Manan, tadi pagi, sidang keliling ini harus sesuai dengan hukum yang berlaku, baik formil maupun materilnya,” ungkapnya.. “Saya memberikan apresiasi positif atas pembuatan film sidang keliling ini. Film ini berguna untuk sosialisasi kepada masyarakat sehingga akses mereka terhadap pengadilan semakin terbuka lebar,” kata Dirjen kepada badilag.net usai memberikan presentasinya. |
|
| Last Updated ( Rabu, 13 Oktober 2010 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
