
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Perkara Online |
| Jadwal Sidang |
| Informasi Perkara |
| Publikasi Putusan |
| Panggilan Ghoib |
| Biaya Perkara |
| Statistik Perkara |
| Sidang Keliling |
| DIPA 2011 |
| REALISASI ANGGARAN 2011 |
| KEUANGAN PERKARA |
| PNBP |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Lelang / Pengadaan |
| Pengumuman Pemenang Lelang/Pengadaan |
| Statistik Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Pelapor/Terlapor |
| Mekanisme Pengaduan |
| Alur Pengaduan |
| Pangaduan Online |
| Sanski Disiplin |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Yurisprudensi Perkawinan |
| Yurisprudensi Waris |
| Yurisprudensi Shodaqoh |
| Yurisprudensi Syari'ah |
| Artikel dan Makalah |
| Produk Hukum |
| Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid MA |
|
|
|
| Written by yulia | |
| Senin, 21 Desember 2009 | |
Masjid Mahkamah Agung Mulai DibangunJakarta | badilag.net Penantian panjang itu akan segera berakhir. Setelah enam tahun digagas, tepat pada tahun baru 1431 Hijriyah ini pembangunan masjid MA mulai dilaksanakan. Diperkirakan pembangunan masjid yang belum diberi nama ini menghabiskan dana Rp 8,5 M. Saat ini, dana yang terkumpul baru Rp 5 M. Ketua MA Prof. Haripin A Tumpa (berpeci) melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan masjid MA.“Saya optimis bahwa jumlah kekurangan ini tidak begitu sulit kita peroleh, karena saya tahu betul seluruh warga peradilan akan mendukung, demi ibadah dan perasaan memiliki,” kata Ketua MA, Prof. Haripin A. Tumpa, Jumat (18/12). Dia mengungkapkan hal itu pada acara peletakan batu pertama pembangunan masjid MA yang dihadiri para pimpinan MA, hakim agung, dan pejabat dari empat lingkungan peradilan. Haripin mengungkapkan, pembangunan masjid ini dipelopori mantan Ketua MA Bagir Manan dan seluruh pimpinan MA pada akhir 2003. “Sudah saatnya ide yang bagus dan cemerlang ini kita wujudkan,” cetusnya. Dana untuk pembangunan masjid ini berasal dari sumbangan suka rela dari aparat peradilan, baik di MA maupun empat lingkungan peradilan. Haripin menyatakan, dulu sebelum mendapat tunjangan remunerasi, banyak pihak yang rela menyumbang Rp 2 juta tiap orang. Setelah ada remunerasi, jumlah sumbangan itu diperkirakan tidak terlalu sulit didapat. Haripin mengingatkan seluruh aparat peradilan agar memberi sumbangsih terhadap pembangunan masjid ini. “Sesungguhnya, dalam melakukan pembangunan, yang terpenting bukan peletakan batu pertama, tapi peletakan batu terakhir,” tandasnya. Tepis Dugaan Ketua Panitia Pembangunan Masjid MA, Syamsuhadi Irsyad, menyatakan bahwa acara peletakan batu pertama ini dapat menepis kecurigaan sebagian pihak. “Ada kecurigaan, dana untuk pembangunan masjid ini jangan-jangan untuk kepentingan lain,” ujar mantan Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial ini. Syamsuhadi menjelaskan, kekurangan biaya sekitar 3,5 M akan segera ditutupi. Salah satu sumber dana itu berasal dari hakim-hakim yang baru diangkat. Menurutnya, hal itu sudah menjadi keputusan pimpinan MA. Masjid MA dibangun di sebelah barat daya gedung MA. Direncanakan masjid ini mampu menampung 999 jamaah. Berdasarkan perhitungan panitia, jumlah jamaah yang shalat Jumat di Aula MA berkisar antara 650-750 orang. Dari kiri: Dirjen Badilmiltun Sonson Basar, Dirjen Badilum Cicut Sutiarso, dan Dirjen Badilag Wahyu Widiana, turut menghadiri acara peletakan batu pertama Masjid MA. Selama ini, hakim agung dan pegawai MA melaksanakan shalat Jumat di Aula. Sementara itu, untuk shalat biasa, mereka melakukannya di Mushalla Al-Mahkamah. “Walapun belum memenuhi harapan semua pihak, langkah permulaan ini diharapkan cukup memadai,” kata Syamsuhadi. Sehari sebelum proses peletakan batu pertama ini digelar, sebuah tim yang diketuai hakim agung Habiburrahman menentukan arah kiblat. Anggota tim ini berasal dari Subdit Syariah Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Ditjen Badilag. (hermansyah) |
|
| Last Updated ( Senin, 21 Desember 2009 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim) |
