Drs.M.Idris Wahidin

Drs.M.Idris Wahidin
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat
English Arabic French Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Profil Pegawai

SIDANG KELILING

Sidang Keliling

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang website pengadilan Agama Sungailiat?
 

Form Login






Lost Password?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini46
mod_vvisit_counterKemarin119
mod_vvisit_counterMinggu ini323
mod_vvisit_counterBulan ini3735
mod_vvisit_counterTotal139523

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

6 Hakim AGung Terpilih Secara Voting PDF Print E-mail
Written by @de   
Senin, 03 Oktober 2011

6 HAKIM AGUNG TERPILIH SECARA VOTING

Jakarta l Komisi Yudisial.go.id

Babak akhir pemilihan hakim agung telah usai. Sebanyak 6 dari 18 calon hakim agung yang mendapat suara terbanyak telah terpilih melalui voting atau pemungutan suara yang diadakan Anggota Komisi III DPR, Kamis malam (29/09).

 


Anggota Komisi III DPR yang non aktif selama proses seleksi calon hakim agung, Gayus Lumbuun termasuk salah satu calon yang terpilih. Gayus Lumbuun mendapat suara terbanyak kedua setelah Suhadi dan diikuti Nurul Emiyah, Andi Samsan Nganro, Dudu Duswara, serta Hary Djatmiko.

 

Pemungutan suara diadakan secara terbuka, dihadiri 55 dari 56 Anggota Komisi III DPR dan juga diliput wartawan dari berbagai media massa. Sebelum pemungutan suara dimulai, Ketua Komisi III Benny K Harman menawarkan kepada seluruh Anggota Komisi III bagaimana proses pemilihan akan diadakan dan serentak seluruh anggota melakukan pemilihan suara langsung. Kemudian disepakatilah masing-masing anggota untuk memilih 6 dari 18 calon hakim agung tersebut. Proses pemilihan itu sendiri berlangsung secara ramai dan lancar.

Seperti diketahui, setelah dilakukan serangkaian tes, Komisi Yudisial telah mengajukan 18 orang nama calon hakim agung ke DPR untuk selanjutnya dipilih dan ditetapkan oleh DPR. Sesuai UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, Komisi Yudisial menetapkan dan mengajukan tiga orang nama calon hakim agung untuk setiap satu lowongan hakim agung.  

Berikut perolehan suara dari masing-masing calon anggota hakim agung:
  1. Suhadi, S.H., M.H (51 suara)
  2. Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H (44 suara)
  3. Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H (42 suara)
  4. Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H (42 suara)
  5. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum (34 suara)
  6. Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H., M.S (28 suara)
 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

< Prev   Next >
 

M. Tarmizi R, SH

M. Tarmizi R, SH
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG
Image

Interaktif

Kontak
Buku Tamu

Tanggal Hijriah


Kata Kata Mutiara

Sungguh unik perkara orang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah baik. Jika ia mendapat kebahagiaan, ia bersyukur dan jika ia mendapat ujian ia bersabar, maka (hal itu) merupakan kebaikan baginya.'' (HR.Muslim)

 

Foto Kegiatan

tim it-1.jpg